Mengenai Saya

Foto saya
Jambi, Jambi, Indonesia
wonderful life starts from a wonderful heart

29 Desember 2013

JAMBI KRISIS RUANG TERBUKA HIJAU?

LIMA tahun terakhir Kota Jambi berkembang dengan pesat. Tak hanya jumlah penduduk dan kendaraan, juga bangunan rumah serta ruko bermunculan bak jamur di musim hujan. Akibatnya, harga tanah meningkat tinggi, jalan-jalan padat merayap dan ruang terbuka untuk bermain bola, jogging atau parkir semakin penuh sesak.
Beberapa kawasan yang 10 tahun lalu masih berupa hutan belantara, kini telah beralih fungsi menjadi pemukiman seperti kawasan Mayang Mangurai, kelurahan Kenali Asam Bawah, Bagan Pete dan Kenali Besar. Demikian juga daerah pertanian seperti di Lingkar Selatan, sebagian telah beralih fungsi menjadi perumahan dan toko-toko. Sementara lahan terbuka yang mestinya bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau (RTH), seperti kawasan sepanjang pinggir sungai Batanghari tidak terkelola dengan baik.
Selain berdampak pada keterbatasan ruang gerak dan suplai udara segar, minimnya ruang hijau berimbas pada prilaku anak muda. Banyak studi mengungkapkan, meningkatnya jumlah tawuran dan aksi agresif remaja disebabkan kurangnya ruang bagi mereka untuk bersosialisasi dan berekspresi.
Dalam buku Our Common Future (buku yang pertama kali memunculkan konsep pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development), telah diingatkan tentang masalah perkotaan yang dihadap negara berkembang pada era 1980-an. Permasalahan itu terutama terletak pada ketidakmampuan kota untuk melakukan penataan karena tekanan penduduk, polusi udara serta air hingga minimnya taman dan area rekreasi.
Keharusan sebuah kota untuk memiliki ruang hijau diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,. RTH diharapkan dapat menjadi  tempat bersosialisasi dan penjaga ekosistem lingkungan perkotaan, termasuk di dalamnya menjamin ketersediaan oksigen dan air bagi warganya.
Sebenarnya seberapa luas ruang hijau yang harus dimiliki oleh sebuah kota? Undang-undang nomor 26/2007 menyaratkan,sebuah daerah minimal harus memiliki RTH seluas 30% dari total daratannya. Sebanyak 20% dari alokasi tersebut diharapkan merupakan RTH publik, artinya RTH yang dimiliki dan pengelolaannya diatur oleh pemerintah sedangkan 10% sisanya dimiliki oleh pribadi/privat.
Bicara tentang RTH tidak hanya menyangkut luasan, juga berhubungan dengan kualitas tanaman yang terdapat di dalam ruang hijau tersebut. Tanah kosong ditumbuhi ilalang, seperti terlihat di banyak bagian kota Jambi, belum bisa dikatakan ruang hijau. Ruang hijau harus memperhatikan karakteristik kota dan jenis tanaman yang sesuai. Untuk Kota Jambi yang berpenduduk padat dan polusi kendaraannya tinggi, tanaman yang sesuai untuk ruang terbukanya seperti pepohonan dengan perakaran kuat, ranting tidak mudah patah, daun tidak mudah gugur, berdaun lebar dan rindang, berbulu dan yang mempunyai permukaan kasar/berlekuk. Pohon sebaiknya  bertajuk tebal serta mengeluarkan bau harum atau pohon yang menghasilkan bunga/buah/biji yang bernilai ekonomis.
 Hal itu semua belum mendapat perhatian dalam penataan ruang hijau di Jambi. Pada sebagian taman, hutan kota atau pinggir jalan ditanami pepohonan cukup rapat tapi jenisnya belum sesuai dengan fungsinya untuk menyerap karbon dan penyediaan air. Berdasarkan data BAPPEDA Kota Jambi tahun 2013, diperoleh data eksisting RTH sebagai berikut:

Tabel: Luasan RTH Kota Jambi Saat ini
Klasifikasi RTH
Luas (Ha)
Keterangan
RTH Publik
   Hutan Kota
75.27
Kekurangan : 3274,58 Ha
   Taman Kota
84.64
   Pemakaman
76.11
   Jumlah
236.02

RTH Privat
   lahan pertanian
980.94
Kekurangan : 774,36 Ha
   Jumlah
980.94

     Sumber: Bappeda Kota Jambi, 2013

Data di atas menunjukkan Jambi masih kekurangan RTH, baik yang kategori privat maupun publik. Luas Kota Jambi yang mencapai 17.553 Ha menyaratkan RTH publik minimal 3.510,60 Ha dan RTH privat minimal 1.755,30 Ha. Ini artinya terdapat kekurangan luasan RTH sebanyak 4.049 Ha dengan rincian: kekurangan RTH publik sebanyak 3. 274, 58 Ha dan RTH privat sebanyak 774,36 Ha.
Potensi perluasan RTH masih sangat besar karena adanya lapangan olahraga atau area terbuka di depan kantor-kantor pemerintah yang bisa dipercantik dan diperkuat fungsinya sebagai ruang hijau. Demikian juga halaman rumah penduduk yang ditanami bunga dan pepohonan, belum terdata luasannya padahal masih banyak rumah warga kota Jambi yang memiliki halaman cukup luas dan asiri.
Masuknya lahan pertanian sebagai bagian dari RTH privat juga beresiko atau rawan kehilangan karena alih fungsi lahan pertanian yang sangat deras menjadi pemukiman dan rumah toko (ruko). Sejak status pemilikan lahan pertanian berada di tangan pribadi serta belum adanya peraturan daerah yang membatasi peralihan fungsi lahan, mudah dipredeksi RTH privat akan tergerus dengan cepat di masa datang.
Untungnya, Pemerintah Kota Jambi telah berancang-ancang untuk memperluas RTH yang ada saat ini, seperti termuat dalam draf RTRW Kota Jambi 2013-2033.  Sumber lahan untuk perluasan RTH tersebut antara lain sempadan sungai (325 Ha), sempadan danau (294, 76 Ha), taman (875,90), pemakaman (139 Ha), jalur hijau jalan (63,68), hutan kota (547,26) dan RTH fungsi lain (1.357,44 Ha).
Selain kebutuhan RTH dihitung dari luas daratan suatu wilayah (minimal 30%), alokasi luasan RTH sesungguhnya bersifat dinamis karena tergantung juga pada jumlah penduduk dan tingkat polusi di suatu daerah. Mengingat perkembangan Kota Jambi yang pesat, mau tidak mau harus ada rencana memperluas ruang hijau secara bertahap. Perencanaan di awal juga sangat membantu mengantisipasi lepasnya lahan ke tangan pihak swasta sehingga biaya membabaskannya tidak menjadi mahal ketika lahan tersebut dibutuhkan untuk ruang terbuka hijau.
Grafik  berikut menunjukkan luasan RTH yang dibutuhkan kota Jambi pada 7 tahun ke depan (2020), yang akan bergerak naik seiring bertambahnya jumlah penduduk. Grafik ini merupakan hasil simulasi menggunakan data proyeksi penduduk Kota Jambi tahun 2010.

               Grafik perkiraan kebutuhan RTH Kota Jambi 2012-2020
 

 Grafik ini menunjukkan kebutuhan lahan RTH yang sangat cepat, mendekati 8000 hektar, untuk memenuhi kebutuhan warga kota Jambi pada tahun 2010. Dengan jumlah lahan yang statis sementara kebutuhan warga akan lahan bersifat dinamis, tidak ada cara lain, melainkan dengan mengamankan dari sekarang tanah untuk RTH Kota Jambi sehingga kota ini pada periode 10 tahun ke depan tetap menjadi kota hunian yang nyaman.
Dikarenakan kewenangan penyediaan RTH berada di tangan Pemerintah Kota Jambi, tidak salah kiranya bila kita meminta pihak terkait untuk memberi perhatian lebih terhadap permasalahan ruang hijau. Kondisi kota saat ini yang telah menunjukkan tanda-tanda salahkelola, harus segera diatasi, salah satunya dengan menyediakan ruang hijau publik yang memadai luasnya. (***)

(Penulis Asnelly Ridha Daulay adalah mahasiswa Program Doktor pada Institut Pertanian Bogor, Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan).



APAKAH WANITA MASIH LAYAK MENYANDANG SEBUTAN IBUNYA ALAM?





 PEREMPUAN di banyak budaya  diibaratkan sebagai alam. Dalam kultur barat, wanita diasosiasikan dengan nature, dan semua yang berhubungan dengan alam sangat dekat maknanya dengan kelembutan dan kelemahan. Di indonesia, nusantara atau bagian bumi yang kita diami sekarang dimuliakan dengan sebutan Ibu Pertiwi. Ini merupakan bukti betapa perempuan dan alam memiliki interaksi atau hubungan pertemanan yang lebih dekat, dibanding misalnya antara laki-laki dengan alam.
 Pengasosian perempuan dengan alam juga merupakan penanda kuatnya paham patriakhi di budaya barat dan timur. Laki-laki dicitrakan sebagai penakluk, keras, tangguh, dan di pihak lain terdapat perempuan yang lembut, lemah dan dengan begitu merupakan sebuah sasaran (yang akan ditaklukkan).[1]
Pengibaratan atau pengasosiasian perempuan dengan alam seharusnya dapat menjadi faktor yang mencegah kerusakan alam, karena sebagai mahluk yang dimuliakan Tuhan, -sebagaimana laki-laki-, perempuan memiliki kekuatan untuk mencegah hal-hal buruk terjadi kepada dirinya. Kecuali jika perempuan tidak setuju dengan pengibaratan seperti itu.
Namun yang kita lihat sekarang adalah kerusakan lingkungan yang bertambah parah. Dimana-mana di Indonesia, di perkotaan hingga di desa-desa, lingkungan sedang mengalami degradasi. Sebagian terjadi dengan cepat, yang lain pelan namun terus berlangsung. Hal itu tidak mungkin menjadi fenomena yang umum jika perempuan tidak terlibat, atau setidaknya setuju terhadap perubahan tersebut.
Hal ini memunculkan pertanyaan apakah perempuan masih relevan disebut sebagai the mother of nature, ibunya alam? Perempuan yang dianggap lebih banyak menggunakan perasaannya, dibanding akal dan nafsunya, dan dengan demikian diharapkan menjadi penyeimbang atau penawar angkara murka atau keinginan manusia menguasai alam, masihkah mampu menjadi penahan agar bumi tidak semakin rusak?
Banyak alasan untuk meragukan masih bertahannya sifat-sifat kelembutan dan kedekatan perempuan dengan alam pada saat ini. Bila kita berjalan ke pelosok negeri ini, menuju kampung-kampung yang perekonomiannya tengah menggeliat, terlihat banyak sekali tanda lingkungan tengah mengalami degradasi. Ketersediaan air bersih yang semakin menyusut disebabkan terkontaminasi  pupuk dan pestisida, hutan hilang akibat beralih menjadi perkebunan, lahan pertanian, dan perumahan, yang diikuti oleh hilangnya keanekaragaman hayati (fauna dan flora), udara yang semakin panas akibat berkurangnya vegetasi, mekanisasi di pabrik-pabrik pengolahan hasil perkebunan/pertanian serta jumlah kendaraan yang bertambah, hanyalah sebagian penyumbang kepada degradasi lingkungan tersebut.
Dimanakah para perempuan berada ketika pembangunan dan perusakan itu terjadi? Apa sikap mereka melihat kerusakan yang dilakukan terhadap alam, yang di banyak budaya dibaratkan dengan diri mereka sendiri?
Para perempuan ternyata berada di rumah mereka, diantara keluarga mereka dan melihat perubahan tersebut. Hanya sedikit yang peduli dan terlibat kegiatan nyata untuk menyelamatkan lingkungan. Sebagian besar tak berupaya untuk mencegah atau menahannya, bahkan menganggapnya sebagai sebuah kewajaran. Beberapa diantara mereka  mungkin merasa terganggu, namun tak cukup berdaya untuk menyuarakan kerisauan hatinya.
 Ada banyak alasan mengapa perempuan menjadi menurun kepeduliannya terhadap alam. Satu atau lebih alasan tersebut mungkin dapat dipakai untuk memahami pergeseran fungsi perempuan sebagai the mother of  nature.
Alasan pertama sangat terkait dengan relatif rendahnya kesempatan perempuan memperoleh akses informasi dan pendidikan.  Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia (indeks yang menunjukkan ketidak-setaraan antara laki-laki dan perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan dan standar hidup) pada tahun 2009, menempatkan Indonesia pada peringkat 93 dari 155 negara. Meski terjadi peningkatan yang konsisten, tapi Indonesia masih menghadapi tantangan berat guna mencapai semua indikator utama kesetaraan gender. (Kemenneg PPPA, 2011)
Perempuan sering tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan di rumah tangga atau di tingkat lebih tinggi (keluarga besar atau desa). Mengenyampingkan perempuan dari urusan yang sifatnya publik, merupakan bentuk dari diskriminasi gender yang terjadi sejak lama dan didukung secara tidak langsung oleh kebijakan pemerintah. Laki-laki dipetakan pada jenis pekerjaan yang membutuhkan otot lebih kuat, tingkat resiko dan bahaya lebih tinggi, serta tingkat keterampilan dan kerjasama lebih tinggi sementara perempuan dikonsepsikan lemah sehingga lebih cocok untuk bekerja pada jenis yang resikonya rendah, cenderung bersifat pengulangan, dan tidak memerlukan konsentrasi. Tingkat keterampilan perempuan dianggap lebih rendah dari laki-laki (Khotimah, 2009).
Di tingkat lokal masih terdapat peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan.  Seringkali peraturan tersebut diinspirasi oleh pemahaman agama yang sempit (Kemenneg PPA, 2011)



Bias dalam menempatkan perempuan di ruang public menyebabkan perempuan terpinggirkan dari isu-isu penting yang muncul di sekitarnya, termasuk isu kerusakan alam sebagai dampak aktivitas pembangunan dan perekonomian di wilayahnya. Pada penyelenggaraan musyawarah di kantor desa atau penyuluhan dari pemerintah  terkait program pembangunan, partisipannya adalah kepala keluarga, yang di Indonesia secara otomatis dipegang oleh para suami, meskipun banyak perempuan menjadi motor bahkan menejer pada usaha keluarganya.  Hal ini berdampak menyempitnya wawasan dan kepedulian perempuan terhadap pelaksanaan pembangunan yang sebagian dampaknya bersifat negatif terhadap lingkungan.
Perempuan di barat telah menunjukkan keberpihakannya kepada alam bahkan menjadi motor penggerak kesadaran lingkungan.[2] Apakah karena pendidikan dan wawasan mereka lebih baik dibanding perempuan di negara berkembang? Kemungkinan memang begitu, namun di negara lain yang juga sama berkembangnya dengan Indonesia, gerakan kesadaran lingkungan juga dimotori oleh perempuan. Salah satu yang terkenal adalah Medha Patkar dari India yang menentang pembangunan proyek dam di Sungai Narmada.
Pemahaman agama yang masih dangkal, bahkan bertambah dangkal ikut memberi kontribusi kepada makin lemahnya dukungan perempuan terhadap kelestarian alam. Sebagai penganut Islam, Penulis melihat umat lebih banyak menyediakan waktu dan pemikirannya untuk mengkaji ilmu agama yang bersifat fiqih, halal dan haram,  sementara ajaran Islam menyangkut kemanusiaan dan lingkungan, tidak dianggap penting, seakan-akan kepedulian kepada sesasama manusia dan alam tidak akan bisa membawa mereka kepada tempat terbaik di alam nanti.
Dalam Al Qur’an, terdapat banyak keterangan tentang pentingnya menjaga alam dan kebaikan yang diberikan oleh Allah terhadap mereka yang menjaga alam.  Diantara ayat-ayat tersebut adalah : QS al-Ra’d  ayat 17, QS Saba’  ayat 10 – 11, QS. Hud  ayat 61 dan QS. Al-Rum ayat  9.[3] Demikian juga dalam banyak hadis Rasulullah, dikutip penghargaan tinggi terhadap umat yang berpartisipasi memakmurkan alam. [4]
Pergeseran pemahaman akan materi, dari awalnya bersifat apa adanya  menjadi berorientasi penumpukan materi (materialism) dan kesenangan (hedonism) ikut mempengaruhi cara berpikir perempuan terhadap alam. Materialisme dan hedonism dengan dahsyatnya menyentuh perempuan-perempuan yang hidup di pedesaan sekalipun.  Kehidupan mereka di lingkungan yang lebih alami dan semestinya lebih sehat, tidak disyukuri sebagai kelebihan. Banyak perempuan menganggap kehidupan di desa atau pinggiran kota sebagai kehidupan yang kuno, miskin, kumuh dan keras sehingga berusaha untuk meninggalkannya. Jika mereka tidak bisa melakukannya untuk diri sendiri, mereka terus berusaha membuat anak-anak mereka pergi ke kota dan tidak mengikuti kehidupan mereka di desa.
Tak heran bila banyak perempuan desa yang tidak bersekolah, menginginkan anak-anaknya untuk meninggalkan desa,  bekerja atau mengejar pendidikan di kota, agar tak lagi mengecap hidup sederhana dan harmonis dengan alam. Sebaliknya juga demikian bagi mereka yang telah lama hidup di kota, terasa berat untuk kembali ke kesederhanaan desa meskipun menjanjikan lingkungan yang lebih harmonis dengan alam.  Hanya sedikit orang yang bisa menghargai atau lebih memilih hidup di lingkungan pedesaan, seperti yang pernah diungkapkan oleh  Horace dalam puisinya.[5]
Dahsyatnya kecanduan manusia modern untuk menumpuk materi bahkan tidak dapat dijelaskan dengan baik oleh teori The Hierachy of Need-nya Abraham Maslow. Masyarakat pemburu dan pengumpul yang hidup di masa lalu tidak membutuhkan waktu banyak untuk mendapatkan makanan bagi kelompoknya. Waktu luang dapat mereka gunakan untuk saling berkunjung, bernyanyi, bertukar informasi dan membuat barang-barang seni. Hal ini jauh berbeda dengan manusia modern yang kebutuhan dasarnya telah terpenuhi namun masih tidak puas dan mencari materi berlebih. Mereka terhambat untuk memasuki level berikutnya dalam hirarki yang disusun Maslow tersebut (Bell, 1957).[6]

Tabel 1: Hirarki Kebutuhan Maslow
"higher needs” (ideal needs)

Aesthetic

Knowledge and understanding
'Basic needs”
Self Actualism Esteem
Belongingness and Love
Safety
Psychological
"Lower needs” (material needs)
Sumber: An Invitation to Environmental Sociology (hal 40)

Perempuan dari kelompok Leisure Class ikut menyumbang kepada perusakan lingkungan dengan gaya hidupnya yang conspicuous waste (mengkonsumsi banyak benda, lalu membuangnya tanpa upaya untuk menggunakan atau memperbaikinya kembali). Pola hidup leisure class  yang super konsumtif; mobil mahal, rumah mewah, liburan berkelas, digambarkan oleh Torstein Veblen dalam Bell (1998) sebagai “mendemonstrasikan kekuasaan lewat kekayaan yang dimiliki yang diyakini merupakan indikator pasti tentang kekuasaan di alam modern”
Untuk kondisi di Indonesia, keengganan untuk kembali ke kehidupan yang natural atau alam pedesaan, disebabkan oleh minimnya fasilitas umum terutama instruktur jalan menuju wilayah tersebut.  Ini merupakan dampak negatif dari pembangunan yang tidak merata. Tapi keengganan tersebut juga dimungkinkan oleh terbentuknya imej bahwa pedesaan identik dengan tempat bermukimnya orang-orang yang kalah, yang (sebagian) hidup miskin, kumuh dan malas. Mereka mengenyampingkan nilai lebih pedesaan yang alamnya  bersih dan  relatif sedikit tercemar.[7]
Tanpa menafikan perempuan pejuang lingkungan yag diantaranya telah mendapatkan penghargaan  Kalpataru dari pemerintah[8], Indonesia membutuhkan lebih banyak perempuan lagi untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan bersama-sama berjuang memperbaiki lingkungan. Meningkatkan akses perempuan memperoleh pendidikan dan mengambil keputusan adalah langkah yang harus terus didorong.
Perempuan memiliki peluang lebih besar untuk menularkan spirit cinta lingkungan karena  sebagian besar dipercaya masih menyimpan kearifan lokal dari nenek moyangnya dan juga karena perannya sebagai ibu sehingga dapat mendidik anak-anaknya untuk menghargai lingkungan (www.kla.or.id)[9] Kegagalan perempuan sebagai ibu dari alam, sebagian disebabkan oleh keacuhannya sendiri, perubahan gaya hidup menjadi lebih konsumtif dan materialistis, dan juga terbentuk oleh diskriminasi masyarakat dan negara yang terpeliharan demikian lama. (***)



DAFTAR BACAAN
Bell, M.M. 1998. An Invitation to Environmental Sociology. California: Pine Forge Press
Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2011. Kertas Kebijakan 1 Pengarusutamaan Gender. Jakarta: Kemen PPPA.
Kementrian Lingkungan Hidup. 2011. Fatwa MUI tentang Pertambangan Ramah Lingkungan. Jakarta: Kemen LH.
Khotimah, K. 2009. Diskriminasi Gender Terhadap Perempuan Dalam Sektor Pekerjaan. Jurnal Studi Gender dan Anak, vol.4 (1), Jan-Jun 2009.
Sepuluh Prinsip Bijak Perempuan Selamatkan Bumi, www.kla.or.id, diakses tanggal 11 Desember 2013.




[1] Michael Mayerfeld Bell dalam  An Invitation to Environmental Sociology (hal 164), ”western thinker have often considered women inferior because of their alleged closeness to nature and men as superior because of their allegedly greater skill in the allegedly higher aspects of human life”

[2]  Di tengah dominasi laki-laki sebagai pemimpin di bidang pemerintahan, bisnis dan gerakan sosial, sejumlah perempuan muncul menjadi pemimpin gerakan perubahan lingkungan. Mereka antara lain: Rachel Carson yang menulis buku terkenal Silent Spring (AS), Petra Kelly (Jerman), Vandana Shiva (India) dan Gro Bruntland (Norwegia)- mantan PM dan penyuara konsep Sustainable Development.--An Invitation to Environmental Sociology (hal  166)

[3] “Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang sebelum mereka? orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka  makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri.” (QS. Al-Rum ayat  9)

[4] Dari Jabir ibn Abdillah ra ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Tidaklah seorang muslim menanam satu buah pohon kemudian dari pohon tersebut (buahnya) dimakan oleh binatang buas atau burung atau yang lainnya kecuali ia memperoleh pahala (HR. Muslim).

[5] Horace, seorang penyair Roma yang hidup sekitar 20 B.C.E mengirimkan puisi kepada sahabatnya Fuscus tentang kenikmatan hidupnya di daerah pedesaan yang terletak di pengunungan Sabine. Keindahan hidup di desa, menurut Horace,  bukan hanya karena alamnya, juga karena dia dapat terhindar dari  ‘keramaian yang tidak diperlukan’ di ibukota -- An Invitation to Environmental Sociology (hal 175-176)

[6] Teori Maslow tidak dapat menjelaskan mengapa kita mengonsumsi lebih banyak barang dari apa yang kita butuhkan. Seharusnya tidak ada orang yang mengonsumsi berlebihan menurut teori Hierarchy of Needs. Jika kebutuhan terendah telah terpenuhi, orang kaya dan mereka yang telah makan cukup seharusnya dapat menyusun simponi, menulis puisi atau bekerja sebagai volunter --Bell dalam An Invitation to Environmental Sociology (hal 40)
[7] Michael M. Bell merujuk pada sebuah essay tahun 1972 yang ditulis seorang sociologist Inggris Raymond William. Raymon mengungkapkan, manusia cenderung melihat sebuah lingkungan melalui kategori sosial yang dibentuk oleh ketertarikan manusia. Imej kita terhadap sebuah lingkungan dibentuk oleh seleksi dan refleksi sosial. Kita cenderung memilih fitur tertentu dari sebuah lingkungan yang kita yakini/kehendaki dan mengabaikan fitur-fitur lain yang tidak sesuai dengan kepentingan atau ketertarikan kita. Dunia membentuk imej dengan cara seperti ini -- An Invitation to Environmental Sociology (hal 213)

[8] Perempuan peraih penghargaan kalpataru  kategori perintis lingkungan  diantaranya: Wayan Sutiari Mastoer (2006), Theresia Mia Tobi (2008), Sriyatun Djupri (2008), dan Nyi Eroh (1988) yang juga meraih penghargaan lingkungan dari PBB pada tahun 1989.

[9] Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  telah mencanangkan  program sosialisasi  “10 Prinsip Bijak Perempuan untuk Menyelamatkan Bumi” yang mencakup (1) bijak terhadap tanah; (2) tingkatkan kualitas hidup; (3) budayakan prinsip 3R (Reduce,Reuse,  Recycle); (4) hemat energi; (5) hemat air; (6) transportasi yang efisien; (7) tanam pohon; (8) kelola sampah menjadi berkah dan bermanfaat; (9) hindari tas plastik dan (10) hindari pemakaian bahan kimia.