DIBALIK kesuksesan seorang laki-laki, terdapat seorang wanita hebat. Barisan kata yang menyanjung kaum wanita ini tentu akan diamini oleh banyak orang jika faktanya memang demikian. Namun tak semua wanita berhati mulia. Setidaknya sejarah telah memperlihatkan kepada kita bahwa wanita berperan sangat besar untuk meruntuhkan kekuasaan laki-laki, seperti contoh tiga wanita berikut ini.
Contoh paling tragis adalah Marie Antonette, istri Raja Perancis Louis Auguste atau yang lebih dikenal dengan Louis XVI yang dinikahinya pada 16 Mei 1770. Awalnya Marie adalah wanita yang lugu, perkawinannya dirancang dengan sang Raja pada usianya baru 12 tahun. Namun pertentangan dalam istana Perancis antara pihak yang tidak menyukai Marie karena asal usulnya sebagai putri Raja Austria yang pernah bersiteru dengan Perancis, dan pihak lainnya yang berebut mendekatinya agar masuk pusaran kekuasaan perlahan merubah kepribadian wanita bertubuh mungil tersebut.
Kepribadian Marie yang labil juga karena dia merasa tak dicintai oleh ibu dan suaminya sendiri. Sang ibu sering menudingnya sebagai putri yang kalah cantik dibanding saudarinya yang lain dan tak berbakat. Sang suami lebih banyak menghabiskan waktu dengan selir-selirnya hingga butuh waktu 7 tahun bagi Marie untuk hamil dan mempunyai anak. Kesepian hidupnya membawa Marie pada hobi berjudi kartu dan pacuan kuda, berjalan-jalan ke kota dan membeli barang-barang mewah seperti sepatu, parfum dan kosmetik
Kasus yang semakin menghancurkan reputasinya adalah pembelian kalung berlian (The Diamond Necklace Affair) yang menurut ahli sejarah sebenarnya bukan keinginan dari Ratu yang melahirkan empat anak ini. Adalah Cardinal de Rohan yang membeli dan menyodorkan kalung itu kepada Marie dengan harapan sang Ratu akan membantu mengamankan posisinya sebagai kardinal. Pelayan yang dipercayai mengantarkan kalung tersebut ke haribaan Marie, kemudian menjual kalung itu ke sebuah toko perhiasan. Tagihan kalung tersebut sampai ke istana dan menjadi kehebohan besar saat itu.
Selain judi dan tabiat konsumtifnya, Marie juga disorot karena pergaulan bebasnya dengan sejumlah laki-laki dan perempuan. Dalam persidangan menjelang eksekusi matinya, putera kandungnya sendiri menuduh si ibu telah melakukan perbuatan sexual terlarang dengannya. Kebencian rakyat yang memuncak, dan tak adanya dukungan dari saudara laki-lakinya yang saat itu telah diangkat menjadi Raja Austria membuat nasib Marie tak tertolong lagi. Marie akhirnya mati di tiang guillotine.
Perjalanan hidup Evita Peron untungnya tak setragis Marie Antonette. Lahir dari keluarga miskin dan tak memiliki ayah, María Eva Duarte yang lahir di Los Toldos, 7 Mei1919 berjuang keras menuju tampuk kekuasaan. Berkat karirnya sebagai artis radio dan opera sabun Evita bertemu dengan Juan Domingo Perón, seorang militer cemerlang dan calon presiden Argentina waktu itu.
Semenjak pernikahan mereka, Evita tak kenal lelah mempromosikan suaminya, menghadiri banyak acara amal dan kampanye sehingga berbuah kursi kepresidenan untuk Juan Peron pada tahun 1946. Evita menjadi First Lady Argentina termuda dan paling berpengaruh di kawasan Amerika selatan kala itu. Sanjungan terhadap dirinya, antara lain terangkai dalam lagu “Don’t Cry For Me, Argentina” yang sempat dinyanyikan kembali dan difilmkan oleh Madonna.
Evita yang terlalu memuja suaminya tak mentolerir sedikitpun nada kritik terhadap suami dan dirinya. Semua pengkritik dianggap musuh dan tak patriotik. Meski kegiatan sosialnya seperti membangun ribuan rumah untuk rakyat miskin, rumah sakit dan rumah yatim piatu, berbuah kefanatikan luar biasa kaum miskin kepada dirinya, evita sebaliknya sangat dibenci oleh kalangan menengah ke atas Argentina.
Ambisi Evita yang besar pada kekuasaan semakin terlihat pada tahun 1951, ketika ia menggelar kampanye untuk membuka peluangnya menjadi Wakil Persiden Argentina. Hal ini ditentang oleh militer Argentina, kaum elit, dan akhirnya suaminya sendiri. Sebagai gantinya pada 1952 Evita mendapat gelar resmi "Pemimpin Rohani Bangsa".Evita meninggal pada 26 Juli1952 pada umur 33 tahun, diduga karena kanker rahim dan tak menyaksikan kejatuhan suaminya beberapa tahun kemudian.
Kehidupan Imelda Marcos hampir menyerupai Evita Peron yakni bertemu sang suami yang berkarir cemerlang dan bersama-sama berjuang meraih kepercayaan masyarakat menjadi presiden. Imelda juga populer di kalangan rakyat miskin namun dibenci kalangan menengah ke atas.
Meski berasal dari keluarga terhormat, Putri kelahiran daerah Leyte ini tak kaya. Namun kecantikannya yang bersinar terang dan mudah menarik kerumunan orang-orang membuat dia diminati politikus muda seperti Benigno Aquino dan Ferdinand Marcos. Marcos menikahi Imelda pada Mei 1953. Berdua mereka memulai debut untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Philipina.
Bersamaan dilantiknya sang suami menjadi presiden Philipina ke 10 pada tahun 1965, kehidupan mantan pegawai bank central Philipina tersebut pun berubah. Diantara kehidupan ektravaganza Imelda yang menghebohkan adalah kala dia menghabiskan lima juta dollar Amerika untuk berbelanja di New York, Roma dan Kopenhagen pada 1983 dan mengirimsebuah pesawat untuk mengangkut pasir putih Australia guna membangun rumah peristirahatannya di sebuah pantai. Ibu satu putera dan tiga putri ini juga membeli sejumlah properti di Manhattan, perhiasan dan sekitar 175 lukisan dan karya seni lainnya. Tentang gaya hidupnya ini Imelda berdalih dilakukannya demi “menjadi cahaya dan penerang bagi rakyat miskin”.
Imelda juga menduduki sejumlah jabatan strategis seperti Gubernur Manila dan Menteri Perumahan Rakyat. Kelak setelah kembali ke Philipina dari pengasingan, Imelda sempat mencalonkan diri menjadi presiden meski kalah dan mendorong anak-anaknya maju dalam pencalonan gubernur dan anggota senat.
Pada 25 Februari 1986, Ferdinand Marcos and keluarganya diterbangkan ke Hawai setelah rezim sang suami ditumbangkan kekuatan rakyat. Meskipun hidup di pengasingan, Imelda masih mempertahankan gaya glamournya. Paska kepulangannya ke Philipina, Pengadilan negara itu memerintahkan Imelda untuk mengembalikan 10 juta dollar uang rakyat yang dikorupsi suaminya selama 27 tahun berkuasa. (ARD)
Problema kependudukan adalah masalah seluruh bangsa. Sungguh naïf bila masih ada yang berpendapat bahwa masalah kependudukan merupakan urusan negara semata. Tanpa kepedulian semua pihak, tanpa dukungan semua stakeholders bangsa ini, masalah kependudukan akan berkembang tak terkendali sehingga pada masanya nanti menimbulkan masalah yang amat kompleks di bidang ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan.
Dibanding era 1980-an, terkesan telah terjadi penurunan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap program keluarga berencana (KB), yang kemudian diikuti oleh kekurangpedulian masyarakat. Akibatnya sudah mulai dirasakan saat ini berupa adanya tanda-tanda bahwa berdasarkanSensus Penduduk Indonesia 2010, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan 4 atau 5 juta lebih banyak dari perkiraan para ahli. Ini artinya pertumbuhan penduduk Indonesia meningkat kembali.[2]
Padahal program KB atau family planning sangat penting untuk mengendalikan ledakan penduduk, salah satu aspek kependudukan yang sangat mengkhawatirkan dunia. Penurunan perhatian ini sebagian disebabkan oleh terjadinya perubahan fundamental dalam penataan kenegaraan sejak diberlakukannya UU No 32/2004 tentang Otonomi Daerah yang memberi kewenangan lebih besar kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatur dirinya sendiri.
Kewenangan lebih besar untuk mengatur provinsi, kabupaten atau kota berdampak pada keterbatasan wewenang Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan program KB. Keterbatasan Pemerintah Pusat tersebut seharusnya diimbangi dengan perhatian dan dukungan yang lebih besar dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota terhadap pelaksanaan KB di daerah masing-masing, namun kompleksitas persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah menyebabkan perhatian terhadap program KB berkurang.
Selain faktor pemberlakukan UU Otonomi Daerah, faktor kekurangpedulian masyarakat juga sangat mempengaruhi. Nampaknya masyarakat cepat lupa terhadap suatu program jika pemerintah tidak terus menerus menyuarakannya lewat media massa atau gerakan massal. Kepedulian masyarakat sulit untuk muncul dengan sendirinya atau bertahan dalam waktu lama, harus diungkit dengan gerakan semacam penyuluhan, pemberian insentif /kemudahan dan peningkatan sarana prasarana.
Sebagaimana kelaziman di negara berkembang, kaum perempuan di Indonesia sering berada pada posisi marginal atau pinggiran. Kemarginalan perempuan ini disebabkan antara lain oleh faktor budaya patriakhi, kemiskinan dan faktor psikologis dimana perempuan kerap menolak atau tidak suka menonjolkan diri atau mengemukakan pendapat pribadinya.
Dihubungkan dengan program KB, kemarginalan perempuan berdampak sangat besar terhadap program ini. Mengapa? Karena dari beberapa pilihan alat KB atau alat kontrasepsi yang tersedia, sebagaian besar ditujukan kepada perempuan. Apa artinya semua alat KB yang canggih bila perempuannya tidak mengenal konsep keluarga berencana tersebut? Atau tidak memiliki wawasan serta kemandirian untuk memilih alat KB yang terbaik dan sesuai dengan dirinya? Atau keinginannya untuk berkeluarga berencana (berKB) tidak didukung oleh keluarga atau lingkungannya?
Disadari tidak mudah untuk merumuskan program/ kegiatan KB yang dapat diterima semua unsur masyarakat. Program KB setidaknya harus mempertimbangkan kedaulatan bangsa, konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan priorotas pembangunan bangsa serta menghargai sepenuhnya pertimbangan religius, nilai etis dan latar belakang budaya bangsa, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak azasi manusia yang diakui masyarakat internasional.[3]
Tulisan ini bermaksud untuk menggali beberapa masalah seputar pelaksanaan KB dan langkah sosialisasinya, terutama yang berkaitan dengan posisi perempuan yang marginal. Menurut penulis persoalan-persoalan ini belum atau kurang tersentuh/tertangani dengan baik, akibatnya perempuan pada posisi marginal ini belum terlibat aktif dalam program KB yang dicanangkan oleh pemerintah.
Diharapkan tulisan ini dapat memberi sumbangan pemikiran untuk pengembangan pola kegiatan KB di Indonesia yang lebih mengakomodasi keinginan atau kepentingan wanita marginal ini.
Program KB Yang Pro Wanita Marginal
Perempuan adalah suluh kehidupan, slogan ini telah lama dikenal oleh masyarakat kita. Namun berfungsi sebagai suluh (penerang) seringkali kontradiktif dengan realita di tengah masyarakat.
Sebagai istri, perempuan berperan dalam mendorong suaminya mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Sebagai ibu, seorang perempuan adalah pendidik dan penunjuk jalan bagi anak-anaknya agar menjadi pintar dan berguna bagi masyarakat. Namun ketika berhadapan dengan urusan rumahtangga dan anak-anaknya, tak banyak orang yang peduli karena dianggap sebagai tugas alami seorang perempuan. Dapat dipastikan bila seorang wanita beranak banyak, dialah yang menanggung sebagian besar beban tersebut sementara suami hanya berfungsi membantu.
Perempuan yang hidup di perkotaan dan mengecap pendidikan memadai cukup beruntung karena dapat memilih pekerjaan dan merencanakan perkawinan, kehamilan dan jumlah anak sesuai dengan keinginannya. Namun perempuan yang hidup di desa atau kawasan terisolir, berpendidikan minim dan hidup miskin, pilihan untuk mereka nyaris tidak ada. Keluarga atau suamilah yang memilihkan atau memutuskan sesuatu untuk mereka. Perempuan seperti inilah yang menurut penulis masih terabaikan atau termarginalkan dan belum terjangkau sepenuhnya oleh program KB.
Menurut penulis, hal-hal yang menghalangi perempuan marginal dalam berKB terkait dengan mindset (cara pikir) masyarakat terhadap KB itu sendiri. Figur terdekat dengan seorang perempuan adalah suaminya sendiri sehingga cara berpikir suami (laki-laki) harus dirubah. Beberapa hal yang kurang produktif bagi pelaksanaan program KB dan perlu mendapat perhatian pemerintah (dalam hal ini BKKBN) adalah :
1.Pandangan tradisional bahwa KB merupakan ranah istri
Laki-laki yang berpandangan ortodoks beranggapan bahwa KB adalah urusan istri. Laki-laki tidak mau terlalu ikut campur pembicaraan tentang KB karena berpendapat hal tersebut bukan tanggung jawab dirinya. Urusan KB adalah domain (ranah) istri sehingga pilihan berKB otomatis terserah kepada istrinya.
Pada pasangan yang memiliki kesetaraan pendidikan dan pihak istri telah memahami pentingnya program KB, kecenderungan suami yang kurang peduli tersebut berdampak tak terlalu besar bagi keberhasilan pelaksanaan KB di rumah tangga mereka. Si istri dengan inisiatif sendiri mencari informasi serta mendapatkan pelayanan KB yang dibutuhkannya. Namun bagi istri yang memiliki pendidikan minim plus pemahaman keluarga berencana yang kurang, tanpa dorongan dan dukungan dari pihak suami, dipastikan tidak akan berKB dan membiarkan dirinya hamil tanpa perencanaan yang matang.
Hal seperti ini sering kita temui pada keluarga dengan keadaan ekonomi menengah ke bawah; memiliki anak lebih banyak, istri yang terlihat jauh lebih tua dari usianya, kesehatan yang cepat menurun karena interval kehamilan yang dekat serta beban makin berat untuk membesarkan anak.
2.Perbedaan persepsi antara pemerintah dengan kelompok masyarakat anti KB
Program KB yang diluncurkan pemerintah pada era 1970-an belum dapat diterima semua kelompok masyarakat, contohnya kelompok keagamaan Islam yang berpendapat bahwa KB itu haram. Perbedaan pemahaman tersebut telah sering didiskusikan dan diupayakan mencari jalan tengahnya. Namun Penulis berpendapat, banyak dari hasil diskusi tersebut yang tidak ditindaklanjuti dalam bentuk pengambilan keputusan, padahal cukup banyak kesamaan persepsi yang berhasil dimunculkan dari diskusi antara pandangan yang pro dan kontra KB tersebut.
Salah satu hal yang diperoleh penulis dari perbincangan dengan anggota kelompok yang anti KB (alat kontrasepsi) adalah pandangan KB haram disebabkan tujuannya yang tak syar’i (tidak sesuai syariah), yakni bertujuan untuk membatasi kelahiran. Kelahiran tidak perlu dibatasi karena Tuhan menyediakan rezeki yang cukup untuk semua mahluknya. Namun kelompok ini setuju pada pemakaian alat KB yang dimaksudkan untuk menjarangkan kelahiran. Untuk ini hukum penggunaan alat KB menjadi halal.
Dari sudut pandang ini penulis berkesimpulan bahwa perbedaan prinsip antara KB yang dicanangkan pemerintah dengan kelompok keagamaan ini adalah dari sudut pandang niat. Pemerintah lebih menonjolkan aspek ‘pencegahan kelahiran’, sementara kelompok ini menonjolkan aspek ‘menjarangkan kelahiran’. Tujuan akhirnya pada hakekatnya sama yakni untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Terdapat beberapa pandangan kelompok agama dalam pelaksanaan KB, yang perlu mendapat perhatian pemerintah, diantaranya [4]:
a.Vasektomi haram karena dilakukan dengan memotong saluran sperma yang berakibat terjadinya kemandulan tetap. Upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang bersangkutan oleh karena itu hukumnya menjadi haram.
b.Kontrasepsi dalam rahim dibenarkan jika pemasangan dilakukan oleh tenaga medis wanita. Jika tenaga medisnya pria, si istri harus didampingi oleh suaminya.
c.Keputusan berKB harus didiskusikan dan disetujui oleh suami dan istri
3. Penyuluhan/ pelayanan KB di kantong-kantong kemiskinan belum optimal
Negara Bangladesh telah melaksanakan program KB dengan membangun strategi berdasarkan kesadaran bahwa ketidaksetaraan gender masih terjadi di negara tersebut. Pemerintah menyadari bahwa kaum perempuan terikat sangat kuat kepada suami dan perkawinannya, banyak diantara mereka yang tidak boleh keluar rumah tanpa pendampingan, atau tidak memiliki keberanian untuk berpendapat/memilih. Pemerintah kemudian merekrut puluhan ribu tenaga penyuluh KB yang bertugas melayani para perempuan hingga ke rumahnya masing-masing.
Pelayanan itu tidak hanya sampai kepada kegiatan memperkenalkan metode alat kontrasepsi, membawa para wanita ke klinik untuk dipasangkan alat KB, senantiasa mendampingi para perempuan tersebut dalam kesehariannya dan memberikan bantuan-bantuan ringan seperti menjaga anak, membawakan air untuk dimasak, makanan dan sebagainya.[5]
Pelaksanaan program KB di Bangladesh tersebut memberikan hasil yang mencengangkan, yaitu penurunan angka kelahiran yang dramatis dari rata-rata 7 kelahiran per wanita pada pertengahan tahun 1970, menjadi 3,4 kelahiran per wanita pada tahun 1993. Namun biaya yang dikeluarkan untuk program tersebut sangat besar sehingga pada akhir tahun 1980-an, pemberian insentif untuk tenaga pendamping KB ini dihentikan.
Apa yang dilakukan oleh Negara Bangladesh ini tentu sangat sulit diterapkan di Indonesia apalagi saat ini kita menghadapi krisis ekonomi global. Namun program serupa dengan modifikasi di beberapa aspek dan diterapkan secara terbatas di wilayah marginal, dapat saja dilaksanakan saat ini karena biayanya lebih ringan.
Penguatan Fungsi Penyuluhan, Pelayanan KB dan Adopsi Budaya Lokal
Dari permasalahan yang dikemukakan di atas dapat ditarik gambaran bahwa pelaksanaan penyuluhan yang menjangkau masyarakat marginal dan pelayanan terhadap para perempuannya sangat vital untuk meningkatkan jumlah peserta KB di wilayah RI yang kurang beruntung tersebut. Namun penyuluhan dan pelayanan seperti apakah yang ideal untuk mereka?
Dalam Cairo Action’s Program telah dirumuskan tujuan pelaksanaan program KB yaitu; (1) agar pasangan atau individu dapat menentukan secara bebas dan bertanggung jawab jumlah dan jarak anak yang akan dimiliki; (2) masyarakat memperoleh informasi dan jaminan untuk mewujudkan keinginannya berKB; (3) menjamin diperolehnya informasi tentang pilihan metode KB yang ada; dan (4) tersedianya secara lengkap metode yang efektif dan aman untuk pasangan atau individu yang menginginkan berKB. Selain itu perlu adanya pendidikan kependudukan dan KB yang memadai karena ini akan menjadi landasan individu untuk mengambil keputusan yang bertanggung jawab terhadap diri, pasangan dan keluarganya dalam berKB.
Jika melihat kepada tujuan tersebut, terutama pada poin 4, pemerintah diminta untuk menyediakan metode yang efektif dan aman bagi pasangan yang ingin berKB. Memang benar tidak disebutkan bahwa penyediaan fasilitas tersebut secara gratis. Cairo Action’s Program menekankan pentingnya pendidikan untuk menumbuhkan kesadaran berKB dan berkesimpulan pemberian pelayanan KB gratis dan insentif berlebihan terhadap para penyuluh/pendamping/petugas KB tidak diperkenankan lagi.
Namun bagi masyarakat yang kurang beruntung, yang akses untuk memperoleh pendidikan tidak sebaik di daerah perkotaan atau daerah makmur lainnya, pemerintah belum dapat mengharapkan masyarakatnya berKB secara mandiri. Biaya pemasangan dan alat kontrasepsi yang berkisar Rp5.000 hingga Rp20.000 adalah sangat mahal bagi mereka.
Alasan lain adalah kebijakan pelaksanaan KB tidak dapat diseragamkan untuk semua negara atau semua wilayah di dalam suatu negara. Bagi negara yang menganut ekonomi liberal terdapat paham bahwa hal-hal yang bersifat pribadi (seperti KB) tidak selayaknya dibiayai atau disubsidi oleh negara. Di Indonesia hal tersebut belum dapat dilakukan sepenuhnya, masih banyak subsidi yang diberikan oleh negara kepada masyarakat. Juga kita tidak dapat menyamakan perlakuan antara suatu daerah yang ekonominya maju, pendidikan masyarakatnya relatif tinggi, dan berada dekat dengan pusat pemerintahan dengan daerah lain yang kondisi sosial ekonomi masyarakatnya jauh lebih rendah.
Untuk itu Pemerintah harus menyediakan layanan secara gratis kepada perempuan marginal tersebut, setidaknya hingga mereka mampu secara ekonomi untuk membayar pelayanan KB yang diterimanya. Memperbanyak pos pelayanan KB di kantung-kantung kemiskinan adalah salah satu solusinya. Keberadaan pos tersebut akan mempermudah dan mempercepat mereka untuk mendapatkan informasi dan pelayanan dibutuhkan.
Mantan Menteri BKKB Dr. Haryono Suryono bahkan mengusulkan membentuk sekitar 700.000 – 750.000 Pos Pemberdayaan Keluarga di pedesaan dan kelurahan di kota-kota. Fungsi Posdaya tersebut sebagai forum silaturahmi dan koordinasi pembangunan berbasiskan penduduk dengan mengacu pada Millenium Development Goals (MDGs), yaitu pembangunan secara lengkap mengatasi kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan lingkungan, termasuk menghidupkan kembali pola hidup gotong royong dan peduli terhadap sesama anak bangsa.[6]
Selain itu sarana dan prasarana Posdaya diharapkan dilengkapi dan didukung oleh program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau instansi vertikal yang ada di daerah, tanpa perlu menambahkan dana lain. Ini adalah konsekuensi logis dari penerapan Otonomi Daerah dimana Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui SKPDnya harus berkontribusi kepada kesuksesan program KB melalui pemberdayaan perekonomian warga. Peran organisasi wanita di bawah KOWANI dapat ditingkatkan untuk pemberdayaan ekonomi warga dan KB di daerah, karena sebagian organisasi wanita tersebut memiliki link yang kuat dengan SKPD di provinsi, kabupaten atau kota. Sebagai contoh, unit organisasi Dharma Wanita Persatuan di masing-masing SKPD yang ada di daerah.
Keberadaan penyuluh dan petugas KB juga sangat vital untuk meningkatkan jumlah peserta KB. Penulis berpendapat saat ini terjadi kemiskinan kualitas para penyuluh/petugas KB. Pada era 1980-an dan 1990-an, para penyuluh tidak hanya menguasai konsep KB dan ragam alat kontrasepsi, mereka juga dibekali ilmu agama terutama KB menurut hukum Islam, ilmu psikologi dan komunikasi, sehingga masyarakat menjadi nyaman dan terbuka menyambut kehadiran mereka.Saat ini pendekatan dengan beragam ilmu tersebut nyaris tak ada lagi.
Faktor penghambat lainnya dari segi kepenyuluhan adalah minimnya petugas KB laki-laki. Untuk membuka wawasan para laki-laki tentang KB -bahwa KB bukan ranah wanita semata- sebaiknya disampaikan oleh penyuluh laki-laki. Efektivitas penyuluhan akan lebih tinggi dibanding jika petugas perempuan yang melaksanakannya karena penjelasan tentang KB banyak menyangkut organ reproduksi, suatu topik yang cukup tabu dan jarang dibicarakan dengan orang baru dikenal atau orang yang berbeda sex.
Untuk itu Penulis menyarankan perlunya direkrut atau dilatih penyuluh laki-laki yang lebih banyak lagi, demikian pula iklan layanan masyarakat sebaiknya menggunakan model atau narasumber laki-laki sehingga paradigma “KB adalah ranahnya perempuan” dapat disirnakan berlahan-lahan. Selain itu harus diperhatikan pula pemberian insentif non materi bagi fungsional penyuluh berupa kemudahan memperoleh angka kredit yang nantinya akan berpengaruh pada peningkatan gaji/tunjangan mereka.
Menyangkut perbedaan pandangan antara konsep/pelaksanaan KB pemerintah dengan pandangan masyarakat agama, Penulis mendorong adanya usaha keras pemerintah (BKKBN) untuk mengakomodasi tujuan/niat berKB untuk menjarangkan kelahiran dalam kampanye-kampanye KB. Selama ini Penulis melihat dan mendengar KB penting semata-mata untuk alasan ekonomi, pandangan seperti ini tidak dapat diterima oleh semua masyarakat kita. Apa gunanya diskusi panjang tentang KB dari pandangan hukum Islam jika rumusan yang dihasilkan tersebut tidak diadopsi dalam bentuk kebijakan pemerintah?
Penulis juga sangat mendorong bila pemerintah mau mengadopsi dan mempopulerkan konsep KB alami yang diterapkan oleh masyarakat atau yang berasal dari budaya lokal walaupun untuk sementara waktu ini, efektivitas KB alami ini dianggap masih rendah. Metode penggunaan jamu semisal akar pinang sebagai metode pencegah kehamilan belum diteliti dan dikembangkan secara optimal padahal potensinya untuk menjadi alat kontrasepsi yang memenuhi standar cukup terbuka lebar.
Selama ini Pemerintah terlalu mengandalkan alat KB yang merupakan adopsi metode asing (buatan pihak luar negeri) tapi kurang berusaha untuk menggali dan mengembangkan metode alami yang berpotensi lebih aman dan tanpa efek samping. Penulis mengakui bahwa riset tersebut membutuhkan dana besar dan waktu lama, namun hasilnya akan sangat berguna untuk sebuah negara sangat luas dengan populasi penduduk besar seperti Indonesia ini.
Bila pemerintah melalui BKKBN mau berkomitmen menggali budaya lokal dan mengakomodasi pemahaman kaum agama dalam membangun kebijakan KB khas Indonesia, persepsi bahwa KB (family planning) merupakan alat bangsa asing (barat) untuk melemahkan Indonesia dan negara berpenduduk muslim lainnya diharapkan akan berkembang ke arah lebih baik.
Demikian pokok-pokok pikiran yang penulis dapat sampaikan dalam makalah ini sebagai masukan untuk pengembangan program KB di Indonesia. Semoga bermanfaat untuk kita semua. (Penulis : Ir. Asnelly Ridha Daulay, M. Nat Res Ecs)
[1]Makalah ini ditulis dalam rangka mengikuti Lomba Karya Tulis yang dilaksanakan oleh BKKBN – KOWANI pada ajang “The 3rd ACWO Board Meeting and KOWANI Fair 2011” di Jakarta.
[2]Rebranding Program KB Di Indonesia, (http://www.damandiri.or.id/detail.php?id=998 )
[3]Arah dan Implementasi Kebijaksanaan Program keluarga berencana di Indonesia oleh Siswanto Agus Wilopo (http:// docs.google.com/ viewer?a=v&q=cache:fELGp4wapkgJ:i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?)
[4]Pandangan Hukum Islam terhadap aborsi, Bayi tabung dan Keluarga berencana oleh Dedi Purnama dan Indra FW, (http://www.scribd.com/doc/21985425/Pandangan-Islam-Terhadap-aborsi-Bayi-Tabung-dan-Keluarga-Berencana)
TERDAPAT dua fase penting dalamsiklus hidup manusia, yakni fase tumbuh dan fase berkembang. Fase tumbuh terjadi secara alami dan kodrati, namun fase berkembang sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar manusia itu sendiri. Jika dilihat dari fase tumbuh (atau fase sekolah) perempuan di Jambi, tampaknya cukup menggembirakan. Ini terlihat dari beberapa indikator seperti Angka Melek Huruf (AMH) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) di dunia pendidikan.
Data yang dipublikasikan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI, mencatat AMH tahun 2008 antara laki-laki dan perempuan di Provinsi Jambi nyaris sama, yaitu 100% AMH laki-laki dan 99,76% AMH perempuan. Angka Partisipasi Kasar untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi strata 1 (S1), secara cukup mengejutkan menunjukkan perempuan lebih tinggi yaitu 15,83%, dibanding APK laki-laki yang berada di angka 10,56%.
Namun agaknya perempuan tak mampu mempertahankan kesetaraannya ketika memasuki fase berkembang, yaitu fase persaingan di dunia kerja. Berdasarkan data BPS tahun 2010, Jumlah penduduk perempuan yang bekerja pada bulan Agustus 2009 hanya sekitar separuh dari pekerja laki-laki yaitu 442.937 orang. Bila dilihat lebih spesifik lagi, meskipun APK perempuan berpendidikan S1 lebih tinggi dari laki-laki, pekerja perempuan berbekal izajah S1 berjumlah 21.190 orang, atau 10.000 lebih rendah dari pekerja laki-laki dengan jenjang pendidikan yang sama .
Kesenjangan akan makin terlihat di lingkungan birokrasi atau yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2009 jumlah PNS perempuan 2.262 orang sedangkan laki-laki 3.547 orang. Jumlah perempuan yang dipercaya memegang jabatan struktural hanya sekitar sepertiga dari jumlah laki-laki, yaitu 235 orang, itupun sebagian besar di eselon terendah yaitu eselon IV/a sedangkan di barisan pejabat eselon II/a yang berjumlah 38 orang, perempuan yang duduk di sana tidak habis dihitung dengan sebelah tangan.
Di bidang politik dan legislatif, kondisinya lebih miris. Kabupaten atau Provinsi lain di luar Jambi telah mendudukkan perempuan terbaiknya di kursi Bupati, Walikota, Gubernur atau sebagai wakilnya namun di Jambi hal tersebut belum terwujud. Demikian juga perempuan yang duduk di kursi DPRD Kabupaten/Kota tahun 2009, hanya 34 orang dari keseluruhan 385 kursi. Angka ini memang lebih tinggi 2 kursi dari tahun sebelumnya tapi belum memuaskan. Mungkin saja parpol telah memenuhi quota 30% perempuan duduk sebagai pengurus atau sebagai calon tetap pemilu legislatif sesuai Undang-Undang Nomor 10/2008 namun yang lolos hanya beberapa saja.
Dari data di atas terlihat bahwa track record yang cukup baik di bidang pendidikan ternyata belum menjadi jaminan kelompok perempuan mencapai posisi yang memuaskan di dunia karir. Banyak pihak menuding budaya patriakhi yang lebih menganak-emaskan laki-laki sebagai penyebab tak berkembangnya perempuan. Menyediakan ruangan atau space khusus untuk perempuan adalah alternatif tepat saat ini namun realitasnya agresivitas laki-laki menyebabkan wilayah tersebut kembali di bawah kekuasaannya.
Selain secara psikologis perempuan lebih pasif dalam memperjuangkan karirnya, juga terdapat pandangan ‘kurang baik’ terhadap perempuan yang terlalu ngotot untuk mendapatkan posisi tertentu. Laki-laki tetap lebih suka kepada perempuan yang mempertahankan citranya yang lemah lembut dan patuh.
Selain faktor kurang agresif tersebut, ada indikasi perempuan Jambi yang berkiprah di politik atau menjadi pejabat di sebuah instansi pemerintah karena keterkaitannya dengan orang-orang penting. Beberapa perempuan yang maju dalam pemilukada atau pencalonan anggota dewan di Jambi, bila dikait-kaitkan akan terhubung ke orangtua atau suami yang pernah menduduki posisi penting. Hal ini menjadi bumerang bagi perempuan lain, sudah semestinya hal ini tak boleh berkelanjutan. Perempuan yang maju karena koneksi keluarga namun gagal mengaktualisasi dirinya dengan pengetahuan dan keterampilan manajerial akan berdampak pada menguatnya paham patriakhi.Ketidakbecusan mereka memberi citra negatif kepada kelompok perempuan secara keseluruhan.
Bandingkan dengan perempuan yang pernah memimpin kementriannasional seperti Dr. Sri Mulyani, Marie Pangestu atau Dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, jelas terlihat bahwa kualitas mereka memang beda. Walau dunia ini tak akan pernah bersih dari primordialisme seperti dinasti Kennedy di AS, atau Puan Maharani dan Yenni Zannubah Arifah di Indonesia namun cara mereka berbicara serta mengemukakan pendapat di depan publik menunjukkan mereka telah belajar banyak dan serius dengan karir politiknya, sehingga patut diperhitungkan. Melihat kondisi saat ini dimana pejabat legislatif dan eksekutif lebih dominan ditentukan oleh faktor kepercayaan daripada kemampuan intelektual, perempuan Jambi harus mampu membangun kepercayaan masyarakat kepadanya melalui promosi diri, negoisasi dan diplomasi, atau kiat lain yang memperhatikan norma dan moralitas, serta prestasi di bidang pendidikan dan pekerjaan yang meyakinkan.
Peringatan hari Kartini tahun ini merupakan momentum untuk merenungkan kembali jejak langkah perempuan Jambi. Untuk berperan sebagai penentu arah pembangunan alias mencapai posisi puncak, pendidikan saja belum cukup. Harus ada usaha lebih keras agar laki-laki ikhlas melepaskan sebagian wilayahnya untuk kaum perempuan memimpin. (***)
MUNGKIN banyak yang setuju bila dikatakan Raden Ayu Kartini adalah sosok yang cukup kontroversial. Hidupnya yang singkat dan dramatis, pemikirannya tentang adat, agama dan kesetaraan laki-laki-perempuan yang amat kritis melampaui zamannya, serta surat-suratnya yang sebagian tidak ditemukan, merupakan kontroversi sekaligus misteri yang hingga kini tak terungkap sepenuhnya.
Kartini juga perempuan yang sulit diterka. Satu diantara keputusannya yang sukar dipahami teman-teman Belandanya adalah pembatalan niatnya untuk melanjutkan pendidikan Sekolah Guru ke Betawi. Padahal untuk mendapatkan izin tersebut, Kartini harus berhadapan dengan ayahnya R.M. Sosroningrat serta izin khusus dari pemerintah kolonial. Ketika izin itu sudah di tangan, Kartini malah membatalkannya.
Keputusan lain yang tak kalah mengejutkan dari perempuan kelahiran 21 April 1879 adalah ketika dia menerima pinangan K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, seorang Bupati yang jauh lebih tua darinya dan telah tiga kali menikah. Sungguh sulit untuk memahami seorang Kartini yang keras kepala, gigih memperjuangkan haknya untuk peroleh pendidikan, anti pernikahan paksa dan pandangan kritisnya terhadap agama, akhirnya takluk di bawah norma keharusan yang menjeruji perempuan pada masa itu. Namun bagi siapa saja yang sempat membaca buku Habis Gelap Terbitlah Terang terjemahan Armijn Pane hingga tuntas, akan mendapati surat berisi pengakuan putri kelima dari 11 bersaudara ini. Keputusan untuk menikah tersebut datang dari kerelaannya sendiri, bukan paksaan orangtuanya.
Selain cerdas intelegensi, Kartini ternyata juga cerdas emosi. Dia telah menghitung matang-matang pilihan menikah tersebut. Kartini melepaskan egonya demi sebuah kepentingan yang lebih besar yaitu mewujudkan mimpinya untuk memiliki sekolah sendiri. Ia tidak lagi memandang pernikahan sebagai pengekangan, namun pernikahan justru membawa keuntungan.
Pergolakan dalam diri Kartini hingga terjadinya perubahan pandangan yang drastis tentang perkawinan, juga dialami oleh perempuan modern. Namun Kartini beruntung telah menyampaikan keinginan kepada calon suaminya untuk mendirikan sekolah wanita. Suaminya menghargai cita-cita mulia tersebut, bahkan menyodorkan anak-anaknya sendiri sebagai murid Kartini kelak, serta menyediakan sebuah bangunan di sebelah timur kompleks perkantoran Kabupaten Rembang.
Berbeda dengan Kartini, banyak perempuan terjebak dalam perkawinannya. Hal itu karena mereka kurang mampu menyampaikan pemikiran kepada pasangannya. Tak heran bila kasus perceraian tambah banyak. Di Provinsi Jambi, angka perceraian menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2007 tercatat 1.298 kasus, tahun 2008 terdapat 1.754 kasus dan tahun 2009 terdapat 2.041 kasus.
Indikasi lainnya adalah banyak perempuan yang cemerlang catatan pendidikan atau kinerjanya semasa lajang, mendadak menjadi biasa-biasa saja bahkan lamban begitu menikah. Sebagian bahkan mengambil keputusan drastis untuk berhenti sekolah atau bekerja. Hal ini sangat disayangkan karena sebagaimana kaum pria, perempuan juga sumber daya manusia yang potensial bagi pembangunan Indonesia. Akan jadi bangsa apa Indonesia ini jika perempuan terbaiknya berhenti memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga di bidang yang digelutinya karena alasan perkawinan?
Disinilah kisah hidup Kartini menjadi inspirasi para perempuan. Wanita menikah tidak harus melepaskan minat, cita-cita dan kemampuannya. Penulis tidak bermasud untuk mempertentangkan antara perempuan yang beraktivitas di rumahnya dengan perempuan yang berkarir di luar rumah. Pada esensinya, pilihan untuk beraktivitas di dalam atau luar rumah (kantor) hanya masalah perbedaan topografi. Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana mendorong seorang perempuan tetap konsisten pada cita-cita dan upaya aktualisasi dirinya. Bukankah Kartini juga bergerak di lingkup kediamannya, baik di Jepara maupun di Rembang, namun kiprahnya 130 tahun lalu itu diapresiasi banyak orang?
Hal lain yang menginspirasi dari kehidupan singkat Kartini adalah kemampuannya membangun toleransi dan jaringan pertemanan. Kartini kerap bertukar pikiran dengan perempuan Belanda seperti Estelle Zeehandelaar yang relatif sebaya dengannya atau suami isteri Abendanon yang jauh lebih tua. Selain beda usia, mereka berbeda adat istiadat dan agama namun hal tersebut bukan benturan. Perbedaan tersebut bahkan mendorong Kartini berpikir kritis. Tanpa jaringan pertemanan yang luas, Kartini tidak akan sepopuler sekarang.
Toleransi Kartini terhadap budaya daerahnya berkembang pada tahun-tahun terakhir kehidupannya. Kartini menemukan banyak aspek budaya lokal yang meski terkesan kaku namun mulia, tak kalah dibanding budaya Eropa yang menjadi tempat kartini berkaca. Pandangannya terhadap Islam juga mengalami kemajuan. Setelah mendalami tafsir Al-Qur’an, Kartini menyimpulkan bahwa Islam bukan agama yang menindas perempuan. Distorsi dalam penerapan ajaran Islam disebabkan oleh segelintir orang yang memaksakan pemahamannya, seperti poligami yang sangat ditentangnya itu.
Banyak hal yang menginspirasi dari kehidupan Kartini. Relevansinya dengan perjuangan perempuan Indonesia modern masih sangat kuat. Masalahnya, maukah kita belajar kepada sejarah?
Life should be balanced. For a long time I believe that chatting with friends or my neighbors as useless. That activity often leads to a negative thing since I trap in gossiping or discrediting someone. So, I usually spend my spare time alone, or just with my family or doing my hobbies. As an effect, I fail to update the current issues in my office or home’s surrounding. What happened yesterday finally opened my eyes.
It was really surprised me. Wieke, a girl from my neighborhood is the master of cheat. Our neighbors, some parents in her boy’s school, and money lenders became her victims. The newest one is I. She came to me, pushed me to replace Mama’s Riska’s lottery. The way she spoke made me captivated. I followed her request merely considering her as a daughter of Mr. A. Success with that, she still tried to get my money more. She sent short message several times when I was in Cibinong, borrowed my money to afford her business project.
Yesterday I knew she has cheated many people. Her parent was very busy and panic in dealing with people who came to ask money that they lent to Wieke. I can’t blame Mr. A and wife, who finally chased away her from their house. In contrary I blame myself, why I am so naïve and not careful. I often view people only from the outside, (in my thought, Wieke was adopted by a wealthy family so that was impossible she would do something bad like that). Although in fact I found some of people were not really good, even hypocrite and cunning.
Though Wieke’s parent paid back my money, I feel sorry because I have added their problem. My God, please put away the prejudice or anger in their heart toward me. I really didn’t know that their daughter has a very serious mental problem. I don't mean to humiliate them.