Welcome to my blog. Most of writings/articles here are about my beloved Jambi. Your comments are awaited.
Mengenai Saya
- Asnelly RD
- Jambi, Jambi, Indonesia
- wonderful life starts from a wonderful heart
7 Januari 2012
30 Desember 2011
Alumni AusAid di Ambon
Seminar “Chalenges
and Opportunities in the Management of Coastal Zones, Marine and Small
Island Resources in Maluku Province”,
Ambon (30/11)
29 Desember 2011
Bedah Rumah Dan Pemberdayaan Masyarakat Miskin
DARI
sekian banyak program pembangunan Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus yang
ditampung di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015,
mungkin kegiatan Bedah Rumah (Bedrum) yang berada di bawah payung Program Satu Miliar
Satu Kecamatan (SAMISAKE)-lah yang paling populer. Padahal selain Bedrum,
ada kegiatan lain seperti Jaminan Kesehatan dengan sasaran 19.639 jiwa,
beasiswa dengan sasaran 7.043 siswa, Sertifikasi Rumah Hasil Bedrum 3.176
sertifikat, bantuan modal usaha bagi UMKM, serta bantuan dump truck 8 unit dan kendaraan
roda tiga. 1
Bedrum menjadi begitu populer, salah
satunya karena memberi peluang kepada keluarga miskin yang jumlahnya di Provinsi
Jambi saat ini mencapai 34.180 keluarga untuk berharap suatu hari nanti rumah mereka
direnovasi melalui kegiatan ini. Berdasarkan data BAPPEDA Provinsi Jambi, pada tahun
2011 ditargetkan sebanyak 5000 rumah akan dibedah. Dari jumlah tersebut, baru 2.802
rumah yang didanai oleh APBD Provinsi Jambi, 100 unit dari APBD Kabupaten
Tanjung Jabung Timur, sementara sisanya diharapkan didanai oleh BUMN, BUMD dan perusahaan
swasta besar yang beroperasi di Jambi melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR)
sebanyak 805 unit.
Harapan HBA terhadap peran swasta yang
lebih besar untuk mendukung kegiatan ini nampaknya cukup mendapat respon positif.
Beberapa bank telah melaksanakan bedah rumah seperti Bank Jambi (10 unit
rumah), BTN (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10 unit) dan sebuah BUMN, PTPN
VI (10 unit). Beberapa pengusaha papan atas juga ikut memberikan bantuannya, diantaranya
seorang pengusaha batubara yang membedah 500 unit rumah dan seorang pengusaha asal
Kota Jambi yang membedah 14 rumah keluarga miskin di sekitar tempat tinggalnya.
Banyak hal positif yang dapat dicermati dari
pelaksanaan kegiatan ini. Yang pertama, terlibatnya unsur TNI melalui Komado Resor
Militer 042/Garuda Putih sebagai pelaksana lapangan untuk kegiatan bedah rumah
yang didanai APBD Provinsi Jambi. Ini merupakan bentuk keharmonisan hubungan antara
Pemerintah Provinsi Jambi dan TNI serta sebuah upaya simpatik untuk mendekatkan
diri kepada masyarakat. Apresiasi juga pantas
diberikan karena kegiatan ini berhasil menggugah warga negara golongan ekonomi mampu
untuk berbagi dengan saudaranya yang hidup kurang beruntung.
Ada makna positif yang tak kalah penting
dari pelaksanaan program ini, yakni penghiburan untuk masyarakat yang belum terpenuhi
harapannya akan infrastruktur jalan yang baik. Keluhan tentang buruknya kondisi
jalan di Jambi muncul di mana-mana. Saat ini Jambi memiliki jalan provinsi sepanjang
1.400 km dan jalan nasional sepanjang 900 km lebih. Diawal kepemimpinan HBA,
keadaan jalan yang bagus hanya 31 persen, selebihnya dalam keadaan rusak ringan
dan rusak berat.2 Demikian
juga publik masih mengeluhkan pelayanan aparat pemerintah, sehingga keberadaan kegiatan
bedah rumah ini dapat mengurangi kekecewaan yang dirasakan oleh mereka.
Meski target fisik 5000 rumah yang
dicanangkan HBA belum tercapai, sebagian masyarakat menilai kemenangan telah
diraih, kemenangan nilai kemanusiaan dan pemerataan pembangunan. Bahkan Presiden
Soesilo Bambang Yudhoyono ikut menyampaikan apresiasinya untuk kegiatan percontohan
di 50 kecamatan ini saat berkunjung ke Jambi pada September 2011 lalu.
Dibalik cerita sukses itu, ada suara-suara
mempertanyakan kualitas rumah yang dihasilkan. Beberapa rumah yang dibedah
hanya mengalami pergantian atap seng atau catnya saja diganti, dan diperkirakan
tak akan menghabiskan Rp7,5 juta sebagaimana dana yang dialokasikan per rumah. Aroma penyelewengan tercium di sini.
Gubernur Jambi pun tak abai soal ini. HBA
mengakui ada beberapa rumah yang tidak sempurna pengerjaannya, tidak sesuai
spesifikasi tapi jumlahnya sangat kecil sehingga tidak patut untuk dibesar-besarkan,
apalagi sampai mengecilkan arti keberhasilan kegiatan.
Namun sikap kritis terhadap kegiatan bedah
rumah tidak hanya menyangkut dugaan penyelewengan dana. Juga muncul pertanyaan,
akankah kegiatan ini diteruskan untuk tahun kedua dan ketiga hingga kelima pemerintahan
HBA? Menurut mereka, kegiatan ini hanya pantas dipertahankan pada tahun
pertama, sebagai pemenuhan atas janji
HBA di waktu kampanye dulu.
Jawaban pun sudah diperoleh. Kegiatan
bedah rumah akan berlanjut untuk tahun 2012 dengan jumlah
anggaran per rumah ditingkatkan menjadi
Rp. 10 juta. Total dana keseluruhan yang harus disediakan di APBD Provinsi
Jambi 2012 sebanyak Rp 27,5 miliar untuk 2.750 unit rumah.
Adalah kalangan pemerhati pembangunan dan
perguruan tinggi yang mengharapkan program pembangunan yang diusung Pemerintah Provinsi
Jambi lebih berkonten pemberdayaan masyarakat. Secara konseptional,
pemberdayaan masyarakat memiliki dua makna pokok, yaitu memberikan kekuasaan,
mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada masyarakat agar mereka
memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan untuk membangun diri dan
lingkungan secara mandiri. Pemberdayaan masyarakat juga bermakna meningkatkan
kemampuan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kebijakan dan program
pembangunan agar kondisi kehidupan mereka dapat mencapai tingkat kemampuan yang
diharapkan.3
Kegiatan bedah rumah yang dilaksanakan di
Jambi justru memiliki nilai pemberdayaan yang sangat kurang dan karenanya tidak
strategis. Dari segi kriteria penerima bantuan bedah rumah, mungkin saja telah
memenuhi syarat-syarat dianggap sebagai keluarga miskin seperti tidak memiliki
faktor produksi (tanah, modal atau keterampilan), terbatasnya akses terhadap
aset produksi, tingkat pendidikan rendah dan lain sebagainya. Tapi dari segi kriteria
pemberdayaan, jelas kegiatan bedah rumah belum memenuhi unsur kegiatan yang
memberdayakan masyarakat. Di sini, masyarakat
tak terlibat dalam kegiatan apapun, semisal
menentukan cat atau bentuk rumah mereka.
Melihat keadaan tersebut, dapat
dipahami bila banyak yang mengharapkan kegiatan bedah rumah untuk tahun
berikutnya harus diperbaiki, bahkan dihentikan saja untuk diganti dengan
kegiatan lain yang lebih konstruktif. Fraksi Gerakan Keadilan dalam
tanggapannya terhadap penyampaian APBD Provinsi Jambi tahun 2012 mengharapkan adanya
kejelasan terhadapi informasi rumah yang dibedah. Jangan sampai terjadi tumpang
tindih penggunakan dana APBD dengan dana CSR ataupun dengan dana yang bersumber
dari APBD Kabupaten / Kota untuk rumah yang sama.4
Tuntutan untuk mengaudit kegiatan tersebut
juga disuarakan banyak pihak. Hal ini sangat relevan karena sebagian besar dana
yang digunakan berasal dari APBD Provinsi Jambi yang memang harus
dipertanggungjawabkan sesuai administrasi keuangan negara. Dana bedah rumah
yang berasal dari CSR, auditnya dapat diserahkan kembali kepada perusahaan
bersangkutan.
Perbaikan paling penting untuk kegiatan
ini dengan cara memasukkan unsur pemberdayaan masyarakat ke dalamnya. Ini
sesuai dengan amanat UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah,
khususnya menyangkut kebijakan pemberdayaan masyarakat. Peran pemerintah dalam
rangka pemberdayaan masyarakat dengan diterapkannya UU tersebut seharusnya
bergeser dari pelaksana menjadi fasilitator, dari memberikan instruksi menjadi
melayani masyarakat, dari mengatur menjadi memberdayakan masyarakat, dan dari
bekerja untuk memenuhi aturan menjadi bekerja untuk memenuhi misi.3
Model kegiatan yang memberdayakan
masyarakat sebenarnya telah dimiliki oleh beberapa program di Indonesia seperti
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Ratusan
jalan desa, jembatan, madrasah dan sekolah telah dibangun atau direnovasi oleh
masyarakat sendiri dengan menggunakan kucuran dana pemerintah, serta kualitasnya
sering dipuji-puji melebihi hasil kerja kontraktor swasta.
Dalam kegiatan PNPM, masyarakat di
dusun atau desa dilatih untuk mampu merencanakan, mengusulkan dan memperjuangkan
proposal mereka di depan forum musyawarah dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
PNPM-MP Kecamatan hingga rencana yang mereka bangun bersama-sama layak untuk
didanai. Selain itu terdapat juga
pendanaan untuk kegiatan ekonomi dalam bentuk kelompok Simpan Pinjam Perempuan
(SPP).
Proses kompetisi ini dapat diaplikasikan
ke kegiatan bedah rumah secara selektif, sesuai dengan keterbatasan serta pendidikan
keluarga miskin. Misalnya untuk
mendapatkan pendanaan bedah rumah, rumah tersebut diharuskan memiliki warung
atau tempat usaha sederhana. Dengan demikian, selain memberikan tempat berteduh
yang lebih representatif, bedrum juga membantu keluarga miskin dalam bekerja mencari
nafkah dan untuk lebih produktif.
Kegiatan bedah rumah harus memberikan
pencerahan kepada masyarakat miskin, sehingga mereka ikut aktif dalam
pelaksanaannya. Masyarakat diminta untuk merencanakan bagian tertentu dari
rumah yang direnovasi. Misalnya, merencanakan renovasi dapur yang lebih pas untuk
usaha pembuatan kue atau gudang/workshop yang memadai untuk kegiatan ekonomi
produktif lainnya.
Dengan adanya perspektif baru tentang
kegiatan bedah rumah, diharapkan memberikan
nilai lebih dalam pelaksanaannya pada tahun yang akan datang. Kegiatan ini
tidak lagi bersifat kemanusiaan atau charity
semata namun memberi dorongan kepada masyarakat kurang mampu untuk lebih
mandiri, memperbaiki kehidupan ekonominya melalui perbaikan rumah plus sarana
produksi yang difasilitasi oleh pemerintah. (Penulis Asnelly Ridha Daulay, adalah Ketua IKWI Cabang
Jambi, Peneliti Badan Litbang Provinsi Jambi dan Wapimred Infojambi Koran).
DAFTAR PUSTAKA
1 Samisake Diharap Menjadi Daya Ungkit Menuju Jambi EMAS 2015, (http://www.jambiprov.go.id, diakses 27 Desember 2011)
2 Jalan Di
Jambi Masih Rusak Sampai 2015, (http://infojambi.com,
diakses 27 Desember 2011).
3 Daeli, SP dan Y.R. Siregar, 2010. Model
Kelembagaan Pemerintah daerah Ditinjau Dari Perspektif pemberdayaan Masyarakat
Miskin. Jurnal Binapraja, vol. II (384-394),
Jakarta.
4 Pandangan Umum
Fraksi Gerakan Keadilan Terhadap APBD Provinsi Jambi Tahun 2012, (http://infojambi.com, diakses 25 Desember 2011)
26 Desember 2011
PETANI CERDAS, KUNCI PENTING KEBERHASILAN PEMBANGUNAN KARET JAMBI
Tanaman karet merupakan
penyumbang kemakmuran ekonomi masyarakat Jambi yang sangat penting. Selain sejarahnya
lebih tua dari tanaman sawit yang beberapa tahun terakhir digadang-gadangkan
sebagai pilar ekonomi wilayah ini, luas kebun dan jumlah petani/kepala keluarga
pekebun karet juga lebih besar. Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas
Perkebunan Provinsi Jambi, sampai tahun 2010 luas kebun karet di Jambi 646.878
hektar dan petani terlibat 251.403 KK. Bandingkan dengan sawit yang luasnya
baru mencapai 341.457 hektar dan petani terlibat baru sekitar 177.802 KK.
Karet ternyata juga berjasa
dalam perkembangan pers di negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. Cerita ini
dimulai ketika pada tahun 1957, Gubernur Jambi Singedekadane memberi izin
kepada Persatuan Pedagang Karet Jambi yang diketuai Raden Yasin (alm) untuk
menjual langsung karet ke Singapura. Sebagian keuntungan penjualan karet disepakati
akan digunakan untuk membeli beberapa
unit mesin percetakan.
Dibawah pengelolaan Perusahaan
Daerah (PD) Dharma Karya, mesin cetak bermerek Handle Bergh itu digunakan
untuk mencetak dokumen dan buku-buku milik Pemerintah Provinsi Jambi serta
beberapa harian lokal Jambi yang eksis waktu itu seperti Koran Mingguan Berita dan Ampera. Mesin bersistim intertip/linetip ini menggunakan material timah yang sangat banyak
sebagai bahan baku penyusun huruf. Meski berteknologi sederhana, keberadaannya sangat membantu wartawan dalam mempercepat penyampaian informasi karena tidak perlu lagi ke Padang,
Palembang atau Jakarta untuk mencetak koran.
Dari
cerita di atas terlihat, di awal berdirinya Provinsi Jambi petani karet pernah
jaya. Mereka hidup makmur, bahkan dapat memberi sumbangan materi bernilai
tinggi kepada pemerintah dan pers waktu itu.
********
Berpuluh tahun kemudian, kehidupan petani
karet Jambi makin sulit. Merekalah kini yang berada di pihak yang membutuhkan
sumbangan. Saat ini terdapat 118.000 hektar kebun karet yang harus diremajakan
dan petani menunggu bantuan pemerintah untuk memulainya.
Petani karet sepertinya tak
berdaya mengatasi masalah yang ada. Harga karet yang tak stabil, kuatnya cengkraman
tengkulak dan buruknya infrastruktur jalan, merupakan keluhan paling sering
diungkapkan. Keluhan tersebut benar adanya dan sulit dibantah. Pemerintah juga telah
berupaya keras untuk meminimalkan masalah tersebut.
Dukungan yang diberikan
oleh pemerintah untuk program karet khususnya lima tahun terakhir sebenarnya cukup
besar. Setiap tahun anggaran peremajaan karet tertuang dalam APBD Provinsi
Jambi. Dana terkait juga dialokasikan di APBN Murni. Sebagai tambahan, untuk
tahun 2012 Dirjen Sarana Prasarana Perkebunan Kementan RI juga menyediakan dana
perluasan areal untuk membuka kebun karet baru.
Masalahnya sebenarnya bukan
semata pada kurangnya dana pembangunan karet karena besaran dana seringkali bersifat relatif. Sistim
penganggaran pemerintah kita sangat terikat kepada peraturan keuangan yang ada.
Kebijakan yang diambil di luar sistim, misalnya untuk memintas proses tender,
akan menyeret pejabat negara kepada tuduhan penyalahgunaan wewenang atau
tindakan korupsi. Praktis tak banyak yang bisa dilakukan untuk memperbaiki
keadaan ini bila pemerintah pusat tidak lebih dulu merevisi peraturan keuangan
tersebut.
Benturan ini sering terjadi
di Jambi. Pada awal tahun para petani telah diinstruksikan untuk membersihkan
lahan namun hingga pertengahan tahun bibit atau saprodi belum bisa
didistribusikan disebabkan proses tender belum selesai. Ketika bahan tersebut
datang, minat petani telah menguap melihat lahan mereka yang kembali dipenuhi
ilalang. Inilah yang menyebabkan sebagian target peremajaan karet pada era
kepemimpinan Gubernur Drs. H. Zulkifli Nurdin tak tercapai.
Sementara sebagian petani
bergantung kepada bantuan pemerintah, sisanya tak dapat melepaskan diri dari tengkulak.
Tengkulak atau pengijonlah yang mereka datangi ketika membutuhkan dana segar meski
harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga di pasar lelang atau pabrik.
Selalu menyalahkan
faktor-faktor lain di luar diri sendiri bukanlah sikap yang bijak dan dewasa. Petani
karet Jambi seharusnya bangga dan bangkit, mereka memiliki keunggulan
komparatif yang besar. Dibandingkan dengan kehidupan petani tanaman pangan yang
sangat tergantung pada kemurah-hatian musim dan harga jual komoditi lebih rendah, kondisi petani
karet jauh lebih baik karena harga jual lebih tinggi dan hasil panen bisa disimpan
lama (non-perishable).
Sejatuh-jatuhnya
harga, petani karet masih bisa bernafas. Tidak seperti petani lobak dan tomat
di Kerinci yang sering membiarkan sayurnya tak dipanen karena nilainya jatuh di
pasaran. Pada saat harga karet cukup tinggi seperti pada minggu ke-4 Desember
2011 dimana harga karet slab bersih 100 persen dijual Rp28.400/kg, slab bersih
70 persen Rp19.880/kg dan Rp14.200/kg untuk slab bersih 50 persen, petani bisa meraup
keuntungan yang besar. Jika penghasilan tersebut dikelola dengan baik, tentu
keadaan petani karet tidak semiris yang sering diungkap di media massa.
Namun kenyataanya masih banyak
petani yang belum mengelola kekayaannya dengan baik. Menguapnya uang penjualan
karet terkait dengan gaya hidup mereka yang konsumtif. Sudah jamak diketahui setiap
kali harga karet melambung tinggi, show room mobil dan motor di Kota Jambi dan
kota sekitarnya dibanjiri pembeli yang berasal dari kalangan petani karet. Demikian
juga mal yang ada di kota, tak luput menjadi tempat petani menghamburkan
uangnya. Meski tak semua begitu, kecendrungan demikian terlihat jelas di masyarakat
Jambi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
kunjungannya ke Jambi pada 22 September 2011 telah mengingatkan hal itu. Presiden mengharapkan
keuntungan penjualan karet dapat dikelola dengan baik sehingga saat harga karet
dunia anjlok, tidak membuat petani sulit.
Melihat kepada gambaran
yang ada di masyarakat dan nasehat presiden di atas, penyuluhan petani sudah
seharusnya menempatkan porsi lebih besar untuk materi manajemen usaha dan
keuangan. Mendidik petani untuk lebih cerdas berwirausaha sangat penting
dilakukan. Banyak petani kita yang belum merasa perlu menginvestasikan kembali sebagian
keuntungan untuk membeli saprodi dan areal tanam baru.
Jika melihat kepada materi
penyuluhan yang ada, baru sebatas hal-hal bersifat teknis budidaya karet. Jika
petani Jambi cerdas dalam menanam dan merawat karet namun ceroboh dalam menggunakan
uangnya, kesejahteraan sulit untuk diwujudkan.
Selain kurang bijak
menggunakan uangnya, petani kita juga belum cerdas dalam memanfaatkan
sumber-sumber pembiayaan ringan. Lembaga keuangan/ekonomi mikro (LKEM) di
desa-desa belum dimanfaatkan secara optimal. Hampir semua desa telah memiliki koperasi
atau kelompok simpan pinjam. Pemerintah lewat berbagai departemen pun telah menyalurkan
modal awal untuk mendukung pertumbuhan LKEM.
Kini tinggal usaha pemerintah
daerah mendorong petani untuk memanfaatkannya. Dana LKEM dapat digunakan
sebagai talangan sehingga petani tak perlu mengemis kepada pengijon atau
berharap bantuan bibit dari pemerintah yang berkisar Rp3 juta sampai Rp 5 juta
per hektarnya. Jika LKEM dapat dikembangkan
dan diperkuat, petani memiliki tempat mengadu saat butuh modal. Pengijon dapat
disingkirkan dari mata rantai pemasaran karet di Jambi.
Kini sudah waktunya Pemerintah Provinsi Jambi bersama-sama Pemerintah Kabupaten dan Kota
menyusun program pembangunan karet yang lebih berorientasi mencerdaskan petani
karet, dengan tidak meninggalkan kegiatan pembangunan sarana jalan, pasar
lelang karet dan industri hilir yang telah lama diidamkan. Dengan program
pembangunan yang menempatkan petani sebagai mitra sejajar, mudah-mudahan visi membangun karet untuk kesejahteraan rakyat Jambi
dapat segera diwujudkan. (Penulis : Asnelly Ridha Daulay)
19 Desember 2011
Bila Mak Yuni Berhenti Bekerja
MAK
YUNI menggandeng kedua tangan anaknya, bergegas menuju sekolah
pemerintah yang berada sekitar 400 meter dari rumahnya. Tak lama lagi
bel akan berbunyi, sementara kedua putri kembarnya yang baru berusia
tujuh tahun, terlihat ceria meski kantuk masih membayang di mata
mereka. Bedak yang berlepotan, aroma minyak kayu putih yang
menghangatkan, samar tercium di udara pagi. Mak Yuni harus berpacu,
mengantar anak ke sekolah dan kemudian singgah ke warung terdekat,
membeli bahan mentah untuk lauk mereka hari ini. Dia harus cepat. Ada
setumpuk jahitan yang menunggu diselesaikan. Sebagai tukang jahit
yang cukup punya nama, dia tak mau mengecewakan
langganan-langganannya.Baju-baju itu harus siap sesuai waktu yang
dijanjikan.
Mak Yuni adalah satu contoh potret wanita Indonesia saat ini. Meski
bukan sarjana, walau tak beraktivitas di luar rumah, kesibukannya
menyerupai wanita karir yang menduduki posisi penting. Mak Yuni
memiliki pekerjaan. Dia memiliki pendapatan yang jelas. Dia seorang
tukang jahit.
Ada banyak potret lain wanita Indonesia yang bekerja di berbagai
sektor. Mulai dari wanita pemulung sampah, pembuat kue, perias
pengantin, tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri, penasehat hukum,
hingga mereka yang beruntung menduduki jabatan strategis di
pemerintahan atau perusahaan swasta. Tak ada penolakan atas
keberadaan mereka karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang
moderat. Lagi pula wanita-wanita itu bekerja dengan kemampuannya,
dengan ketekunan serta kerja kerasnya dan didorong niatnya untuk
menyejahterakan keluarga.
Peran wanita Indonesia dalam memperkuat ekonomi keluarga tak bisa
dibantah. Wanita di Indonesia berbeda dengan mayoritas wanita di
negeri muslim lainnya yang dilarang untuk beraktivitas di ruang
publik. Ketika wanita di Arab Saudi misalnya, masih berjuang untuk
memperoleh hak bersuara dalam pemilihan umum, seorang wanita
Indonesia telah menjadi presiden dan puluhan telah menduduki kursi
menteri. Ketika wanita di Afghanistan tidak diizinkan bersekolah
umum, banyak generasi pemudi Indonesia yang masuk universitas bahkan
berjaya meraih nilai tertinggi Indeks Pendidikan Komulatif (IPK).
Siapakah yang bisa membantah fakta ini? Bahkan jauh sebelum zaman
Kartini, jutaan wanita telah berkebun, mengeringkan dan mengasinkan
ikan atau membuat jamu untuk dipikul dan dijual ke kota-kota. Mereka
bekerja dan mencipta sesuai dengan ilmu yang diwariskan kepada mereka
dan penciuman tajam seorang wirausahawati sejati.
Namun, negara secara formal belum mengakui peran wanita dalam
membangkitkan perekonomian bangsa. Fasilitas dan perlindungan yang
diberikan kepada wanita Indonesia yang bekerja, terutama di level
usaha kecil dan menengah sangat kurang. Janganlah lagi menyebut
masalah TKW yang disiksa dan tak dibayar gaji di luar negeri, di
dalam negeri saja belum terlihat perubahan kebijakan pemerintah
terhadap wanita pekerja mandiri atau wirausahawati.
Sesungguhnya banyak wanita yang memiliki usaha kecil berpotensi
berkembang menjadi usaha yang lebih besar, namun terkendala
memperoleh modal usaha. Mak Yuni misalnya, berkeinginan membeli
beberapa unit mesin jahit dan membuat butik kecil di samping rumahnya
namun upah jahitan yang dikumpulkannya sedikit demi sedikit belum
cukup untuk membuat lompatan seperti itu.
Pemerintah lewat lembaga perbankan yang dimilikinya ternyata kurang
percaya pada kemampuan para pekerja mandiri ini untuk mengembalikan
modal yang mereka pinjam. Perbankan minta boroh sertifikat rumah atau
tanah sementara banyak rumah belum memiliki tanda kepemilikan itu.
Jika pun ada, sertifikat rumah itu seringkali atas nama suami dan
suami merasa berat menyetujui peminjaman ke bank karena bunganya yang
berat. Bisakah para wanita pengusaha kecil ini meminjam tanpa jaminan
harta? Bisakah mereka menjaminkan kredibilitas diri mereka saja, toh
uang yang dipinjam tak sebanyak pengusaha kelas kakap?
Beberapa jenis kredit perbankan menyaratkan tanda tangan suami jika
seorang wanita ingin mengajukan pinjaman modal usaha. Mengapa hal itu
masih diperlakukan? Bukankah pada banyak usaha keluarga, si istrilah
yang menjadi pionir dan pemimpin usaha sementara si suami hanya
sebagai pendukung, bahkan sering tak terkait samasekali karena
memiliki pekerjaan lain. Masih adakah urgensi tanda tangan suami di
sini?
Perubahan cara berpikir terasa lambat di kalangan pengambil kebijakan
di Indonesia. Para pejabat masih memandang ke potret lama ketika
wanita yang memiliki usaha di rumah, harus bertanya kepada suami
apakah dia boleh begini dan begitu. Banyak laki-laki Indonesia yang
kini berpikir moderat, bahkan sangat senang karena istrinya
menghasilkan uang tanpa harus bekerja di luar rumah. Banyak suami
yang membiarkan istri mengambil keputusan sendiri terhadap usaha yang
dibangunnya, karena menurutnya si istri lebih tahu. Perubahan yang
terjadi di masyarakat ini seharusnya dapat ditangkap dan diadopsi
untuk memperbaiki pelayanan negara terhadap wanita.
Demikian juga di bidang pendidikan anak yang senantiasa menjadi
konsern para wanita. Pertanyaan di hati mereka selalu muncul, apakah
anak-anak mereka dididik dengan benar, apakah kesehatan dan
keselamatan anak dijaga dengan baik di sekolah atau di tempat
penitipan anak? Belum lagi masalah biaya pendidikan yang semakin
tinggi dan kegiatan ekstra sekolah yang dipaksakan kepada anak-anak
mereka. Kekhawatiran tersebut muncul karena lembaga pendidikan
termasuk penitipan anak beroperasi dengan standar yang belum baku dan
seringkali tidak dipatuhi. Kerisauan ini cukup mengganggu pencapaian
dan totalitas mereka dalam bekerja.
Masalah kesehatan juga belum
tersentuh. Karena peran ganda yang dilakoninya, banyak wanita
mengabaikan kesehatannya. Pemerintah belum banyak memberi dukungan
terhadap produktivitas wanita lewat bidang kesehatan, misalnya
dengan memberi subsidi untuk cek kesehatan menyeluruh (general
ceck-up) atau pemeriksaan kanker
rahim yang banyak merenggut nyawa wanita Indonesia.
Meski peran wanita dalam
perekonomian nyata, namun belum banyak yang telah dilakukan untuk
mendukung atau membuat mereka nyaman bekerja. Jika wanita-wanita ini
menyerah atau memutuskan untuk tak bekerja, dampaknya pasti akan
besar sekali. Akan banyak keluarga Indonesia yang terpaksa menurunkan
kualitas hidupnya, pasti akan banyak keluarga berkehidupan ekonomi
menengah yang turun kasta menjadi ”keluarga miskin” atau
setidaknya ”hidup sangat sederhana” karena tak ada lagi
pendapatan istri yang ikut menopang keluarga itu. Pada gilirannya,
negara pasti akan terdampak negatif karenanya. (Penulis
: Asnelly Ridha Daulay)
Langganan:
Postingan (Atom)
