DARI
sekian banyak program pembangunan Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus yang
ditampung di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015,
mungkin kegiatan Bedah Rumah (Bedrum) yang berada di bawah payung Program Satu Miliar
Satu Kecamatan (SAMISAKE)-lah yang paling populer. Padahal selain Bedrum,
ada kegiatan lain seperti Jaminan Kesehatan dengan sasaran 19.639 jiwa,
beasiswa dengan sasaran 7.043 siswa, Sertifikasi Rumah Hasil Bedrum 3.176
sertifikat, bantuan modal usaha bagi UMKM, serta bantuan dump truck 8 unit dan kendaraan
roda tiga. 1
Bedrum menjadi begitu populer, salah
satunya karena memberi peluang kepada keluarga miskin yang jumlahnya di Provinsi
Jambi saat ini mencapai 34.180 keluarga untuk berharap suatu hari nanti rumah mereka
direnovasi melalui kegiatan ini. Berdasarkan data BAPPEDA Provinsi Jambi, pada tahun
2011 ditargetkan sebanyak 5000 rumah akan dibedah. Dari jumlah tersebut, baru 2.802
rumah yang didanai oleh APBD Provinsi Jambi, 100 unit dari APBD Kabupaten
Tanjung Jabung Timur, sementara sisanya diharapkan didanai oleh BUMN, BUMD dan perusahaan
swasta besar yang beroperasi di Jambi melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR)
sebanyak 805 unit.
Harapan HBA terhadap peran swasta yang
lebih besar untuk mendukung kegiatan ini nampaknya cukup mendapat respon positif.
Beberapa bank telah melaksanakan bedah rumah seperti Bank Jambi (10 unit
rumah), BTN (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10 unit) dan sebuah BUMN, PTPN
VI (10 unit). Beberapa pengusaha papan atas juga ikut memberikan bantuannya, diantaranya
seorang pengusaha batubara yang membedah 500 unit rumah dan seorang pengusaha asal
Kota Jambi yang membedah 14 rumah keluarga miskin di sekitar tempat tinggalnya.
Banyak hal positif yang dapat dicermati dari
pelaksanaan kegiatan ini. Yang pertama, terlibatnya unsur TNI melalui Komado Resor
Militer 042/Garuda Putih sebagai pelaksana lapangan untuk kegiatan bedah rumah
yang didanai APBD Provinsi Jambi. Ini merupakan bentuk keharmonisan hubungan antara
Pemerintah Provinsi Jambi dan TNI serta sebuah upaya simpatik untuk mendekatkan
diri kepada masyarakat. Apresiasi juga pantas
diberikan karena kegiatan ini berhasil menggugah warga negara golongan ekonomi mampu
untuk berbagi dengan saudaranya yang hidup kurang beruntung.
Ada makna positif yang tak kalah penting
dari pelaksanaan program ini, yakni penghiburan untuk masyarakat yang belum terpenuhi
harapannya akan infrastruktur jalan yang baik. Keluhan tentang buruknya kondisi
jalan di Jambi muncul di mana-mana. Saat ini Jambi memiliki jalan provinsi sepanjang
1.400 km dan jalan nasional sepanjang 900 km lebih. Diawal kepemimpinan HBA,
keadaan jalan yang bagus hanya 31 persen, selebihnya dalam keadaan rusak ringan
dan rusak berat.2 Demikian
juga publik masih mengeluhkan pelayanan aparat pemerintah, sehingga keberadaan kegiatan
bedah rumah ini dapat mengurangi kekecewaan yang dirasakan oleh mereka.
Meski target fisik 5000 rumah yang
dicanangkan HBA belum tercapai, sebagian masyarakat menilai kemenangan telah
diraih, kemenangan nilai kemanusiaan dan pemerataan pembangunan. Bahkan Presiden
Soesilo Bambang Yudhoyono ikut menyampaikan apresiasinya untuk kegiatan percontohan
di 50 kecamatan ini saat berkunjung ke Jambi pada September 2011 lalu.
Dibalik cerita sukses itu, ada suara-suara
mempertanyakan kualitas rumah yang dihasilkan. Beberapa rumah yang dibedah
hanya mengalami pergantian atap seng atau catnya saja diganti, dan diperkirakan
tak akan menghabiskan Rp7,5 juta sebagaimana dana yang dialokasikan per rumah. Aroma penyelewengan tercium di sini.
Gubernur Jambi pun tak abai soal ini. HBA
mengakui ada beberapa rumah yang tidak sempurna pengerjaannya, tidak sesuai
spesifikasi tapi jumlahnya sangat kecil sehingga tidak patut untuk dibesar-besarkan,
apalagi sampai mengecilkan arti keberhasilan kegiatan.
Namun sikap kritis terhadap kegiatan bedah
rumah tidak hanya menyangkut dugaan penyelewengan dana. Juga muncul pertanyaan,
akankah kegiatan ini diteruskan untuk tahun kedua dan ketiga hingga kelima pemerintahan
HBA? Menurut mereka, kegiatan ini hanya pantas dipertahankan pada tahun
pertama, sebagai pemenuhan atas janji
HBA di waktu kampanye dulu.
Jawaban pun sudah diperoleh. Kegiatan
bedah rumah akan berlanjut untuk tahun 2012 dengan jumlah
anggaran per rumah ditingkatkan menjadi
Rp. 10 juta. Total dana keseluruhan yang harus disediakan di APBD Provinsi
Jambi 2012 sebanyak Rp 27,5 miliar untuk 2.750 unit rumah.
Adalah kalangan pemerhati pembangunan dan
perguruan tinggi yang mengharapkan program pembangunan yang diusung Pemerintah Provinsi
Jambi lebih berkonten pemberdayaan masyarakat. Secara konseptional,
pemberdayaan masyarakat memiliki dua makna pokok, yaitu memberikan kekuasaan,
mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada masyarakat agar mereka
memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan untuk membangun diri dan
lingkungan secara mandiri. Pemberdayaan masyarakat juga bermakna meningkatkan
kemampuan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kebijakan dan program
pembangunan agar kondisi kehidupan mereka dapat mencapai tingkat kemampuan yang
diharapkan.3
Kegiatan bedah rumah yang dilaksanakan di
Jambi justru memiliki nilai pemberdayaan yang sangat kurang dan karenanya tidak
strategis. Dari segi kriteria penerima bantuan bedah rumah, mungkin saja telah
memenuhi syarat-syarat dianggap sebagai keluarga miskin seperti tidak memiliki
faktor produksi (tanah, modal atau keterampilan), terbatasnya akses terhadap
aset produksi, tingkat pendidikan rendah dan lain sebagainya. Tapi dari segi kriteria
pemberdayaan, jelas kegiatan bedah rumah belum memenuhi unsur kegiatan yang
memberdayakan masyarakat. Di sini, masyarakat
tak terlibat dalam kegiatan apapun, semisal
menentukan cat atau bentuk rumah mereka.
Melihat keadaan tersebut, dapat
dipahami bila banyak yang mengharapkan kegiatan bedah rumah untuk tahun
berikutnya harus diperbaiki, bahkan dihentikan saja untuk diganti dengan
kegiatan lain yang lebih konstruktif. Fraksi Gerakan Keadilan dalam
tanggapannya terhadap penyampaian APBD Provinsi Jambi tahun 2012 mengharapkan adanya
kejelasan terhadapi informasi rumah yang dibedah. Jangan sampai terjadi tumpang
tindih penggunakan dana APBD dengan dana CSR ataupun dengan dana yang bersumber
dari APBD Kabupaten / Kota untuk rumah yang sama.4
Tuntutan untuk mengaudit kegiatan tersebut
juga disuarakan banyak pihak. Hal ini sangat relevan karena sebagian besar dana
yang digunakan berasal dari APBD Provinsi Jambi yang memang harus
dipertanggungjawabkan sesuai administrasi keuangan negara. Dana bedah rumah
yang berasal dari CSR, auditnya dapat diserahkan kembali kepada perusahaan
bersangkutan.
Perbaikan paling penting untuk kegiatan
ini dengan cara memasukkan unsur pemberdayaan masyarakat ke dalamnya. Ini
sesuai dengan amanat UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah,
khususnya menyangkut kebijakan pemberdayaan masyarakat. Peran pemerintah dalam
rangka pemberdayaan masyarakat dengan diterapkannya UU tersebut seharusnya
bergeser dari pelaksana menjadi fasilitator, dari memberikan instruksi menjadi
melayani masyarakat, dari mengatur menjadi memberdayakan masyarakat, dan dari
bekerja untuk memenuhi aturan menjadi bekerja untuk memenuhi misi.3
Model kegiatan yang memberdayakan
masyarakat sebenarnya telah dimiliki oleh beberapa program di Indonesia seperti
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Ratusan
jalan desa, jembatan, madrasah dan sekolah telah dibangun atau direnovasi oleh
masyarakat sendiri dengan menggunakan kucuran dana pemerintah, serta kualitasnya
sering dipuji-puji melebihi hasil kerja kontraktor swasta.
Dalam kegiatan PNPM, masyarakat di
dusun atau desa dilatih untuk mampu merencanakan, mengusulkan dan memperjuangkan
proposal mereka di depan forum musyawarah dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
PNPM-MP Kecamatan hingga rencana yang mereka bangun bersama-sama layak untuk
didanai. Selain itu terdapat juga
pendanaan untuk kegiatan ekonomi dalam bentuk kelompok Simpan Pinjam Perempuan
(SPP).
Proses kompetisi ini dapat diaplikasikan
ke kegiatan bedah rumah secara selektif, sesuai dengan keterbatasan serta pendidikan
keluarga miskin. Misalnya untuk
mendapatkan pendanaan bedah rumah, rumah tersebut diharuskan memiliki warung
atau tempat usaha sederhana. Dengan demikian, selain memberikan tempat berteduh
yang lebih representatif, bedrum juga membantu keluarga miskin dalam bekerja mencari
nafkah dan untuk lebih produktif.
Kegiatan bedah rumah harus memberikan
pencerahan kepada masyarakat miskin, sehingga mereka ikut aktif dalam
pelaksanaannya. Masyarakat diminta untuk merencanakan bagian tertentu dari
rumah yang direnovasi. Misalnya, merencanakan renovasi dapur yang lebih pas untuk
usaha pembuatan kue atau gudang/workshop yang memadai untuk kegiatan ekonomi
produktif lainnya.
Dengan adanya perspektif baru tentang
kegiatan bedah rumah, diharapkan memberikan
nilai lebih dalam pelaksanaannya pada tahun yang akan datang. Kegiatan ini
tidak lagi bersifat kemanusiaan atau charity
semata namun memberi dorongan kepada masyarakat kurang mampu untuk lebih
mandiri, memperbaiki kehidupan ekonominya melalui perbaikan rumah plus sarana
produksi yang difasilitasi oleh pemerintah. (Penulis Asnelly Ridha Daulay, adalah Ketua IKWI Cabang
Jambi, Peneliti Badan Litbang Provinsi Jambi dan Wapimred Infojambi Koran).
DAFTAR PUSTAKA
1 Samisake Diharap Menjadi Daya Ungkit Menuju Jambi EMAS 2015, (http://www.jambiprov.go.id, diakses 27 Desember 2011)
2 Jalan Di
Jambi Masih Rusak Sampai 2015, (http://infojambi.com,
diakses 27 Desember 2011).
3 Daeli, SP dan Y.R. Siregar, 2010. Model
Kelembagaan Pemerintah daerah Ditinjau Dari Perspektif pemberdayaan Masyarakat
Miskin. Jurnal Binapraja, vol. II (384-394),
Jakarta.
4 Pandangan Umum
Fraksi Gerakan Keadilan Terhadap APBD Provinsi Jambi Tahun 2012, (http://infojambi.com, diakses 25 Desember 2011)
Terima kasih sharing nya Bu Asnelly.
BalasHapussaya lebih setuju dengan model dari PNPM, lebih bermanfaat dalam usaha pemberdayaan masyarakat. Kalaupun program bedah rumah ini tetap akan dilaksanakan, memang sebaiknya dipertimbangkan untuk membuat tipe rumah yang bisa dijadikan tempat usaha pula.
Ade
Terima ksh (Pak atau bu ya?). Sebagai warga Jambi kita selayaknya memberi masukan untuk program ini. Kalau bisa lebih baik, kenapa tidak diperbaiki saja program ini agar masyarakat berkehidupan sangat sederhana bisa lebih mandiri
BalasHapusIya kan?