Mengenai Saya

Foto saya
Jambi, Jambi, Indonesia
wonderful life starts from a wonderful heart

29 Desember 2011

Bedah Rumah Dan Pemberdayaan Masyarakat Miskin


 DARI sekian banyak program pembangunan Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus yang ditampung di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015, mungkin kegiatan Bedah Rumah (Bedrum) yang berada di bawah payung Program Satu Miliar Satu Kecamatan (SAMISAKE)-lah yang paling populer. Padahal selain  Bedrum,  ada kegiatan lain seperti Jaminan Kesehatan dengan sasaran 19.639 jiwa, beasiswa dengan sasaran 7.043 siswa, Sertifikasi Rumah Hasil Bedrum 3.176 sertifikat, bantuan modal usaha bagi UMKM, serta bantuan dump truck  8 unit dan kendaraan roda tiga. 1

Bedrum menjadi begitu populer, salah satunya karena memberi peluang kepada keluarga miskin yang jumlahnya di Provinsi Jambi saat ini mencapai 34.180 keluarga untuk berharap suatu hari nanti rumah mereka direnovasi melalui kegiatan ini. Berdasarkan data BAPPEDA Provinsi Jambi, pada tahun 2011 ditargetkan sebanyak 5000 rumah akan dibedah. Dari jumlah tersebut, baru 2.802 rumah yang didanai oleh APBD Provinsi Jambi, 100 unit dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sementara sisanya diharapkan didanai oleh BUMN, BUMD dan perusahaan swasta besar yang beroperasi di Jambi melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebanyak 805 unit. 

Harapan HBA terhadap peran swasta yang lebih besar untuk mendukung kegiatan ini nampaknya cukup mendapat respon positif. Beberapa bank telah melaksanakan bedah rumah seperti Bank Jambi (10 unit rumah), BTN (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10 unit) dan sebuah BUMN, PTPN VI (10 unit). Beberapa pengusaha papan atas juga ikut memberikan bantuannya, diantaranya seorang pengusaha batubara yang membedah 500 unit rumah dan seorang pengusaha asal Kota Jambi yang membedah 14 rumah keluarga miskin di sekitar tempat tinggalnya.

Banyak hal positif yang dapat dicermati dari pelaksanaan kegiatan ini. Yang pertama, terlibatnya unsur TNI melalui Komado Resor Militer 042/Garuda Putih sebagai pelaksana lapangan untuk kegiatan bedah rumah yang didanai APBD Provinsi Jambi. Ini merupakan bentuk keharmonisan hubungan antara Pemerintah Provinsi Jambi dan TNI serta sebuah upaya simpatik untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Apresiasi  juga pantas diberikan karena kegiatan ini berhasil menggugah warga negara golongan ekonomi mampu untuk berbagi dengan saudaranya yang hidup kurang beruntung.

Ada makna positif yang tak kalah penting dari pelaksanaan program ini, yakni penghiburan untuk masyarakat yang belum terpenuhi harapannya akan infrastruktur jalan yang baik. Keluhan tentang buruknya kondisi jalan di Jambi muncul di mana-mana. Saat ini Jambi memiliki jalan provinsi sepanjang 1.400 km dan jalan nasional sepanjang 900 km lebih. Diawal kepemimpinan HBA, keadaan jalan yang bagus hanya 31 persen, selebihnya dalam keadaan rusak ringan dan rusak berat.2  Demikian juga publik masih mengeluhkan pelayanan aparat pemerintah, sehingga keberadaan kegiatan bedah rumah ini dapat mengurangi kekecewaan yang dirasakan oleh mereka. 

Meski target fisik 5000 rumah yang dicanangkan HBA belum tercapai, sebagian masyarakat menilai kemenangan telah diraih, kemenangan nilai kemanusiaan dan pemerataan pembangunan. Bahkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ikut menyampaikan apresiasinya untuk kegiatan percontohan di 50 kecamatan ini saat berkunjung ke Jambi pada September 2011 lalu.

Dibalik cerita sukses itu, ada suara-suara mempertanyakan kualitas rumah yang dihasilkan. Beberapa rumah yang dibedah hanya mengalami pergantian atap seng atau catnya saja diganti, dan diperkirakan tak akan menghabiskan Rp7,5 juta sebagaimana dana yang dialokasikan per  rumah. Aroma penyelewengan tercium di sini.

Gubernur Jambi pun tak abai soal ini. HBA mengakui ada beberapa rumah yang tidak sempurna pengerjaannya, tidak sesuai spesifikasi tapi jumlahnya sangat kecil sehingga tidak patut untuk dibesar-besarkan, apalagi sampai mengecilkan arti keberhasilan kegiatan.

Namun sikap kritis terhadap kegiatan bedah rumah tidak hanya menyangkut dugaan penyelewengan dana. Juga muncul pertanyaan, akankah kegiatan ini diteruskan untuk tahun kedua dan ketiga hingga kelima pemerintahan HBA? Menurut mereka, kegiatan ini hanya pantas dipertahankan pada tahun pertama,  sebagai pemenuhan atas janji HBA di waktu kampanye dulu. 

Jawaban pun sudah diperoleh. Kegiatan bedah rumah akan berlanjut untuk tahun 2012 dengan jumlah anggaran per rumah  ditingkatkan menjadi Rp. 10 juta. Total dana keseluruhan yang harus disediakan di APBD Provinsi Jambi 2012 sebanyak Rp 27,5 miliar untuk 2.750 unit rumah. 

Adalah kalangan pemerhati pembangunan dan perguruan tinggi yang mengharapkan program pembangunan yang diusung Pemerintah Provinsi Jambi lebih berkonten pemberdayaan masyarakat. Secara konseptional, pemberdayaan masyarakat memiliki dua makna pokok, yaitu memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada masyarakat agar mereka memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan untuk membangun diri dan lingkungan secara mandiri. Pemberdayaan masyarakat juga bermakna meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan agar kondisi kehidupan mereka dapat mencapai tingkat kemampuan yang diharapkan.3

Kegiatan bedah rumah yang dilaksanakan di Jambi justru memiliki nilai pemberdayaan yang sangat kurang dan karenanya tidak strategis. Dari segi kriteria penerima bantuan bedah rumah, mungkin saja telah memenuhi syarat-syarat dianggap sebagai keluarga miskin seperti tidak memiliki faktor produksi (tanah, modal atau keterampilan), terbatasnya akses terhadap aset produksi, tingkat pendidikan rendah dan lain sebagainya. Tapi dari segi kriteria pemberdayaan, jelas kegiatan bedah rumah belum memenuhi unsur kegiatan yang memberdayakan masyarakat.  Di sini, masyarakat tak terlibat dalam kegiatan apapun,  semisal menentukan cat atau bentuk rumah mereka.

Melihat keadaan tersebut, dapat dipahami bila banyak yang mengharapkan kegiatan bedah rumah untuk tahun berikutnya harus diperbaiki, bahkan dihentikan saja untuk diganti dengan kegiatan lain yang lebih konstruktif. Fraksi Gerakan Keadilan dalam tanggapannya terhadap penyampaian APBD Provinsi Jambi tahun 2012 mengharapkan adanya kejelasan terhadapi informasi rumah yang dibedah.  Jangan sampai terjadi tumpang tindih penggunakan dana APBD dengan dana CSR ataupun dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten / Kota untuk rumah yang sama.4

Tuntutan untuk mengaudit kegiatan tersebut juga disuarakan banyak pihak. Hal ini sangat relevan karena sebagian besar dana yang digunakan berasal dari APBD Provinsi Jambi yang memang harus dipertanggungjawabkan sesuai administrasi keuangan negara. Dana bedah rumah yang berasal dari CSR, auditnya dapat diserahkan kembali kepada perusahaan bersangkutan.

Perbaikan paling penting untuk kegiatan ini dengan cara memasukkan unsur pemberdayaan masyarakat ke dalamnya. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah, khususnya menyangkut kebijakan pemberdayaan masyarakat. Peran pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan diterapkannya UU tersebut seharusnya bergeser dari pelaksana menjadi fasilitator, dari memberikan instruksi menjadi melayani masyarakat, dari mengatur menjadi memberdayakan masyarakat, dan dari bekerja untuk memenuhi aturan menjadi bekerja untuk memenuhi misi.3

Model kegiatan yang memberdayakan masyarakat sebenarnya telah dimiliki oleh beberapa program di Indonesia seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Ratusan jalan desa, jembatan, madrasah dan sekolah telah dibangun atau direnovasi oleh masyarakat sendiri dengan menggunakan kucuran dana pemerintah, serta kualitasnya sering dipuji-puji melebihi hasil kerja kontraktor swasta.

Dalam kegiatan PNPM, masyarakat di dusun atau desa dilatih untuk mampu merencanakan, mengusulkan dan memperjuangkan proposal mereka di depan forum musyawarah dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MP Kecamatan hingga rencana yang mereka bangun bersama-sama layak untuk didanai.  Selain itu terdapat juga pendanaan untuk kegiatan ekonomi dalam bentuk kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Proses kompetisi ini dapat diaplikasikan ke kegiatan bedah rumah secara selektif, sesuai dengan keterbatasan serta pendidikan keluarga miskin.  Misalnya untuk mendapatkan pendanaan bedah rumah, rumah tersebut diharuskan memiliki warung atau tempat usaha sederhana. Dengan demikian, selain memberikan tempat berteduh yang lebih representatif, bedrum juga membantu keluarga miskin dalam bekerja mencari nafkah dan untuk lebih produktif.

Kegiatan bedah rumah harus memberikan pencerahan kepada masyarakat miskin, sehingga mereka ikut aktif dalam pelaksanaannya. Masyarakat diminta untuk merencanakan bagian tertentu dari rumah yang direnovasi. Misalnya, merencanakan renovasi dapur yang lebih pas untuk usaha pembuatan kue atau gudang/workshop yang memadai untuk kegiatan ekonomi produktif  lainnya.

Dengan adanya perspektif baru tentang kegiatan bedah rumah, diharapkan  memberikan nilai lebih dalam pelaksanaannya pada tahun yang akan datang. Kegiatan ini tidak lagi bersifat kemanusiaan atau charity semata namun memberi dorongan kepada masyarakat kurang mampu untuk lebih mandiri, memperbaiki kehidupan ekonominya melalui perbaikan rumah plus sarana produksi yang difasilitasi oleh pemerintah. (Penulis Asnelly Ridha Daulay, adalah Ketua IKWI Cabang Jambi, Peneliti Badan Litbang Provinsi Jambi dan Wapimred Infojambi Koran).


DAFTAR PUSTAKA

1 Samisake Diharap Menjadi Daya Ungkit Menuju Jambi EMAS 2015, (http://www.jambiprov.go.id, diakses 27 Desember 2011)

2 Jalan Di Jambi Masih Rusak Sampai 2015, (http://infojambi.com, diakses 27 Desember 2011).
3  Daeli, SP dan Y.R. Siregar, 2010. Model Kelembagaan Pemerintah daerah Ditinjau Dari Perspektif pemberdayaan Masyarakat Miskin. Jurnal Binapraja, vol. II (384-394), Jakarta.
4 Pandangan Umum Fraksi Gerakan Keadilan Terhadap APBD Provinsi Jambi Tahun 2012, (http://infojambi.com, diakses 25 Desember 2011)






     

2 komentar:

  1. Terima kasih sharing nya Bu Asnelly.

    saya lebih setuju dengan model dari PNPM, lebih bermanfaat dalam usaha pemberdayaan masyarakat. Kalaupun program bedah rumah ini tetap akan dilaksanakan, memang sebaiknya dipertimbangkan untuk membuat tipe rumah yang bisa dijadikan tempat usaha pula.

    Ade

    BalasHapus
  2. Terima ksh (Pak atau bu ya?). Sebagai warga Jambi kita selayaknya memberi masukan untuk program ini. Kalau bisa lebih baik, kenapa tidak diperbaiki saja program ini agar masyarakat berkehidupan sangat sederhana bisa lebih mandiri
    Iya kan?

    BalasHapus